Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ketahuan Sering Mandi Malam, Nasib Wanita Ini Berakhir Tragis, Jasadnya Dibiarkan Pacar di Kosan

Seorang tukang becak menghabisi nyawa kekasihnya. Pelaku ngaku kesal karena korban sering mandi malam.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Shutterstok via kompas.com
Ilustrasi - Seorang wanita tewas dihabisi kekasihnya. Pelaku ngakunya kesal gara-gara korban sering mandi malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perkara sering mandi malam, nasin seorang wanita di Maluku Tengah berakhir duka.

Wanita berinisial NA itu menjadi korban pembunuhan.

Korban dihabisi oleh kakasihnya ES alias Ewin.

Jasad korban ditemukan terlilit tali di Pantai Lesane, Selasa (17/8/2021).

Diketahui bahwa korban dan pelaku merupakan pasangan kekasih yang tinggal bersama di tempat kos kawasan Lesane, Kota Masohi, Maluku Tengah.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi mengatakan, persitiwa tragis itu terjadi pada 12 Agustus 2021.

Ketika itu, pelaku yang diketahui seorang tukang becak baru saja pulang.

Kemudian pelaku mendapati korban sedang mandi.

"Pada tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 23.30 WIT saat pelaku pulang, pelaku menemukan korban sementara mandi di kamar mandi kemudian pelaku masuk dan memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala hingga bagian belakang kepala korban terbentur tembok kamar mandi," katanya.

Kapolres mengungkapkan jika pelaku mengaku kesal dengan kebiasan korban mandi malam.

“Jadi tersangka ini kesal karena kekasihnya ini sering mandi malam, dia marah dan menganiaya kekasihnya itu," kata Rosita.

Kini Ewin telah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Fakta Baru Ibu dan Anak Tewas di Mobil Mewah, Terkuak Penyebab Jeritan Korban Tidak Didengar Warga

Baca juga: Ngaku ke Luar Kota, Terungkap Lokasi Suami saat Istri dan Anaknya Tewas Mengenaskan di Bagasi Mobil

Ewin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Kamis (19/8/2021).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kapolres.

Lebih lanjut Rosita mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan cara memukuli korban.

Tersangka kemudian mengangkat korban ke tempat tidur.

Ilustrasi garis polisi - Pembunuhan wanita oleh kekasihnya, Pelaku ngaku kesal karena korban sering mandi malam.
Ilustrasi garis polisi - Pembunuhan wanita oleh kekasihnya, Pelaku ngaku kesal karena korban sering mandi malam. ((SHUTTERSTOCK))

Pelaku lalu pergi keluar untuk mengayuh becak mencari penumpang.

Saat kembali keesokan harinya, tersangka mendapati kekasihnya sudah meninggal dunia.

Pelaku lantas membiarkan jenazah korban di kamar selama lima hari.

Selam lima hari itu, pelaku diduga tinggal bersama jenazah korban.

"Jadi mungkin karena bingung melihat kekasihnya sudah meninggal, tersangka ini membiarkan jasad korban terus di kamar," katanya.

Baca juga: Firasat Anak Sulung Sebelum Dapat Kabar Ibu & Adik Tewas di Bagasi Mobil: Jarang Mamah ke Rumah Saya

Baca juga: Terkuak Cara Sadis Pelaku Bunuh Ibu dan Anak Lalu Ditumpuk di Bagasi, Jejak Kaki di TKP Jadi Bukti

HIngga kemudian pelaku mengeluarkan jasad korban untuk dibuang ke laut pada Selasa (17/8/2021).

Pelaku menggunakan becak miliknya saat pergi dengan niat membuang jasad kekasihnya.

"Tersangka membawa jasad korban dengan becak," ujarnya.

Setiba di lokasi pantai, pelaku mengambil perahu milik warga, lalu jasad korban diikat dengan dua bongkahan batu kemudian dibuang.

"Lalu bagian kaki dan leher jasad korban diikat lagi di jangkar nelayan setelah tersangka meninggalkan jasad korban," katanya.

Atas perbuatannya, Ewin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 335 ayat 3, serta Pasal 181 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved