Viral Video Syur Pelajar 41 Detik, Direkam saat Belajar Online, Begini Nasibnya

Korban saat itu terlihat menghidupkan kamera saat tengah berhubungan suami istri.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
ILUSTRASI - Video syur pelajar yang terekam saat belajar online 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beredar video syur yang dilakukan oleh pelajar Tanah Air hingga viral.

Korban, sebut saja B, sengaja memertontonkan hubungan suami istri saat proses belajar daring berlangsung.

Sementara pelaku sebut saja A (16)  merekam kejadian tersebut dan lantas menyebarkannya sehingga ia dibekuk Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan.

Pria tersebut diamakan karena menyebarkan video tak senonoh, Kamis (13/8/2021) lalu.

Baca juga: Diterpa Isu Narkoba, Video Gelagat Aneh Alvin Faiz Viral, Perhatikan Gerakan Mata Suami Henny

Kejadiannya sendiri bermula ketika tengah melangsungkan belajar daring.

Korban saat itu terlihat menghidupkan kamera saat tengah berhubungan suami istri.

Dengan demikian, perbuatan asusila itu secara tidak langsung menjadi perhatian oleh sesama siswa.

Sementara A lantas merekam begitu saja. Setidaknya hingga 41 detik.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy lHadmiarso mengungkapkan, korban saat itu menghidupkan kamera untuk alasan iseng belaka.

"Pada saat googleclass meeting, karena sekolah ini masih dengan sistem online.

Yang bersangkutan menghidupkan kamera untuk iseng," ujar Thirdy, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Kisah Sopir Ojol Tiap Hari Kerja Pakai Sepeda Gara-gara Motor Hilang, Pengunggah Video Bersedih

Usai merekam, tersangka A lantas mendistribusikan video asusila tersebut.

Rupanya hal itu berdampak viral ke beragam lini media sosial sehingga pihak lantas melakukan pemetaan.

Dari hasil mapping, ternyata diketahui korban dan tersangka merupakan warga Kota Balikpapan.

Disamping itu, Thirdy memastikan bahwa tersangka dan korban berasal dari satu sekolah yang sama, tepatnya salah satu SMA Negeri di Balikpapan.

Dari penelusuran kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Seperti 3 unit ponsel dan tangkapan layar interaksi pesan antara tersangka dan korban.

Sementara itu, terkait sanksi bagi A, akan tetap berlanjut.

Meski dalam kasus ini, kata Thirdy akan diberlakukan restorative justice lantaran tersangka masih di bawah umur.

"Namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini kita masih tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Thirdy.

Baca juga: Viral Aksi Wanita Diam-diam Isikan Token Listrik Tetangga Rp 100 Ribu, Ternyata Gara-gara Ini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Syur 41 Detik Viral di Balikpapan, Direkam Saat Belajar Daring dan Ini Sosok Penyebarnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved