CPNS Bogor

Info CPNS Kota Bogor 2021 - Intip Materi Ujian Lengkap dengan Rincian Passing Grade SKD

Pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS Kota Bogor 2021 diketahui diumumkan tanggal 18 Agustus 2021.

Tribunnews.com
Info CPNS Kota Bogor 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS Kota Bogor 2021 diketahui diumumkan tanggal 18 Agustus 2021.

Hasil sanggahan seleksi admnistrasi CPNS Kota Bogor 2021 dapat dilihat melalui https://cpns.kotabogor.go.id/ atau unduh di Sini.

Diketahui bahwa setiap informasi terkait dengan seleksi CPNS Pemerintah Daerah Kota Bogor akan diumumkan secara resmi melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta seleksi pun diimbau agar terus mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui website tersebut.

Tata cara mencetak kartu ujian

Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi maka akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018
Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018 (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan mencetak kartu ujian SKD.

Pada kartu ujian akan tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Selain itu, akan tertera juga instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.

Simak tata cara yang harus dilakukan peserta CPNS 2021 untuk mencetak kartu ujian:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Login dengan mencantumkan NIK dan password

3. Masuk ke halaman Resume

4. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

5. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki

6. Kartu ujian sudah dapat dicetak

Baca juga: Contoh Soal SKD CPNS 2021 Khusus TKP, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi SKD CPNS

Sementara itu, dalam laman sscasn.go.id diberitahukan bahwa kartu ujian SKD baru bisa dicetak setelah masa sanggah berakhir.

Kisi-kisi SKD

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKD.

Diketahui, dalam tes SKD CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:

Materi Soal TWK

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

Materi Soal TIU

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

Materi Soal TKP

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. Teknologi Informasi

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Nilai Ambang Batas

Untuk bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Jika sudah dinyatakan lolos SKD, tahapan selanjutnya bagi pelamar adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut rincian nilai ambang batas tes SKD seleksi CPNS 2021.

Nilai Ambang Batas atau passing grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved