Nasib Pilu Bocah Yatim Piatu Dianiaya Ibu Angkat hingga Lebam, Pelaku Diamankan Polisi
Bocah laki-laki berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan dari ibu angkat atau ibu asuh di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral, kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan ( Tangsel).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan dugaan aksi kekerasan itu didapat pihaknya dari video yang beredar di grup Whatsapp.
"Kami baru dapat informasi tadi yang sempat viral di beberapa grup whatsapp itu sore, lalu kemudian kami lakukan tindakan cepat segera menyelamatkan anak terlebih dahulu," katanya saat ditemui di kawasan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (20/8/2021).
Iman menuturkan saat mendapati dugaan tindak pidana tersebut pihaknya bersama Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan jajaran menyambangi kediaman korban.
Saat di lokasi, pihaknya langsung memeriksa kondisi anak laki-laki yang diduga korban tindak kekerasan itu.
"Kalau melihat dari kondisi fisik tadi pas saat Pak Wakil gendong kemudian kami lihat kondisi fisiknya ada beberapa luka lebam di tubuhnya, di bagian belakang, di punggung. Namun demikian secara medis sekarang dalam proses visum," ungkapnya.
Baca juga: Misteri Sosok Dalang Kasus Pembunuhan Ibu & Anak, Cara Pelaku Bawa Korban ke Bagasi Diungkap Polisi
Adapun pihaknya menduga pelaku dari tindakan kekerasan tersebut merupakan sang ibu selaku orangtua angkat korban.
Seperti diberitakan, kasus kekerasan anak ini menimpa seorang anak laki-laki berusia 4 tahun di sebuah perumahan di kawasan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Menurut Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dugaan aksi kekerasan itu dilakukan terduga pelaku dengan membanting anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut.
Menurutnya terduga pelaku merupakan ibu tiri dari sang bocah laki-laki itu.
"Kalau yang terjadi di video itu tampak si anak diangkat kemudian dibanting, dijatuhkan ke lantai," pungkasnya.
Pelaku Ditangkap
Ibu tiri yang menganiaya balita di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dibekuk Polres Tangerang Selatan, Jumat (20/8/2021) malam.
Kasus itu terungkap bermula dari satu video yang viral di media sosial tentang penganiayaan seorang perempuan terhadap anak balita.