Pura-pura Panik Lihat Wajah Kekasih Pucat, Aksi Kejamnya Remaja di Tempat Kos Akhirnya Terungkap
Penemuan jasad SAN pertama kali diungkap oleh tetangga kosan yang juga sebagai saksi kejadian.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gara-gara hal sepele, pemuda asal Surakarta bernama Agung atau ADS (18) tega membunuh pacarnya yang sedang hamil 9 bulan, SAN (23).
Aksi sadis Agung kepada SAN itu dilakukan di D'Kost Eksekutif, Jalan WR Supratman Kelurahan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Jumat (20/8/2021).
Sebelumnya diwartakan, SAN yang merupakan warga Blora ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 2 lantai dua sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian itu sempat membuat warga geger lantaran korban sedang hamil 9 bulan.
Jasad SAN telah dievakuasi oleh ambulans pada pukul 18.00 WIB ke RSUP Kariadi Semarang, Jumat malam.
Tak berselang lama usai jasad SAN dievakuasi petugas, sosok Agung yang tak lain adalah kekasih korban pun langsung diamankan pihak kepolisian.
Agung lantas mengurai alasannya membunuh sang kekasih yang sedang hamil tua itu.
Dalam keterangan pers Polrestabes Semarang kemarin, Minggu (22/8/2021), Agung mengaku nekat membunuh sang kekasih dan jabang bayi yang dikandungnya tersebut karena alasan sepele.
Agung mengaku kesal karena sering disuruh-suruh oleh sang kekasih.
Seperti mengambilkan barang hingga disuruh mengantar SAN ke kamar mandi.
"Saya sering disuruh-suruh mengambilkan barang yang membuat emosi. Saya sering disuruh ambilin air minum, baju, dan disuruh bantuin ke kamar mandi," jelas Agung saat dihadirkan konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8).
Baca juga: Misteri Sosok Dalang Kasus Pembunuhan Ibu & Anak, Cara Pelaku Bawa Korban ke Bagasi Diungkap Polisi
Hubungan Tak Direstui
Selain itu, Agung juga tak berpikir dua kali saat hendak membunuh sang kekasih lantaran ada alasan lain.
Agung menyebut alasan lainnya itu adalah karena hubungan asmaranya tak direstui oleh orangtuanya.
Bahkan diakui Agung, orang tuanya tidak mengetahui bahwa pacarnya mengandung anaknya.