Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tabrak 2 Mobil di Jalan Tentara Pelajar, Pengemudi Fortuner Sempat Buang Pelat Nomor ke Selokan

AS, pengemudi Fortuner sempat membuang pelat nomor kendaraan dinas kepolisian yang digunakannya di mobil yang dikemudikannya.

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram mala_hasan04
Sebuah mobil Fortuner Bernopol 3488-07 yang diduga kendaraan anggota polisi dikejar pengendara yang ditabrak saat melawan arah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari (Instagram mala_hasan04) 

Pasal 311 ayat 2 karena perbuatan di ayat 1 tersebut yang bersangkutan menyebabkan kerusakan kendaraan bermotor atau barang dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda paling banyak 4 juta rupiah.

Pasal 312 yaitu tabrak lari dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda paling banyak 75 juta rupiah.

Kendati begitu, kepada AS, Sambodo mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan sebab ancaman pidananya kurang dari lima tahun.

Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka guna mengungkap motif dari yang bersangkutan keluar rumah dengan menggunakan pelat mobil dinas polisi.

"Jadi pengakuannya yang bersangkutan secara diam-diam, tanpa seizin pemilik kendaraan, mengambil pelat nomor dari gudang kemudian memasangkan di kendaraan tersebut," kataya.

"Kemudian dipakai keluar malam sekitar setengah 2 dengan alasan untuk mencari makan. Penggunaan pelat ini diam-diam tanpa hak dan tanpa sepengetahuan pemilik," ujar Sambodo.

Diketahui dari keterangan video yang beredar melalui akun Instagram, peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner berpelat nomor dinas Polisi dengan mobil Mercy dan Peugeot terjadi pada Jumat dini hari.

"Sebuah mobil Peugeot ringsek ditabrak oleh mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor pelat dinas 3488-07 di Jalan Tentara Pelajar tepatnya di depan Apartemen Fourwinds, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB," tulis keterangan video yang diunggah akun @merekamjakarta, Sabtu.

Dalam keterangan video, M, korban dari peristiwa, mengungkapkan kronologi kejadian itu.

M bersama rekannya mengendarai kendaraan Mercedes Benz.

Sementara, kawan M lainnya mengendarai Peugeot.

Mereka sedang melaju bersama di Jalan Tentara Pelajar.

“Setelah itu di depan pom bensin Tentara Pelajar, kami melihat mobil Fortuner VRZ hitam dengan kecepatan tinggi dan melawan arah ke arah mobil kami hingga mematahkan spion dan (menabrak) bemper mobil teman saya juga,” ujar M dalam keterangan video.

M bersama kawan-kawannya langsung memutar arah untuk mengejar pelaku.

Kemudian, di depan Apartemen Four Winds, mobil pelaku berhasil diadang kawan M.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved