Para Imigran di Puncak Bogor Belum Dapat Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
vaksinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berlaku untuk warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Para imigran di Puncak Bogor tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor masih belum mendapat vaksin Covid-19.
Selama ini, vaksinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berlaku untuk warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan bahwa hal itu menjadi syarat peserta vaksinasi Covid-19.
Sedangkan imigran tidak memiliki NIK untuk masuk ke sistem sebagai penerima vaksin.
"Itu jadi kendala kita sebenarnya," kata Adang Mulyana kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Meski begitu, Adang mengaku bahwa dia mendapat informasi adanya rencana vaksinasi massal untuk para imigran Puncak Bogor dari Kementrian Kesehatan.
Nantinya para imigran ini akan diarahkan ke vaksin gotong royong.
"Nah ini sedang diolah, mudah-mudahan segera keluar (keputusannya) dan imigran segera tertangani," katanya.
Terkait jumlah imigran di Kabupaten Bogor, kata dia, pihaknya belum memiliki data pasti karena mereka di bawah naungan UNHCR.
"Kalau dari informasi yang saya dapat, sekitar 1.300 sampai 1.400 (orang imigran)," ujarnya.
Dinas Kesehatan, kata dia, siap menggelar vaksinasi Covid-19 untuk para imigran namun masih belum pasti kapan akan digelar karena masih menunggu keputusan Kementrian Kesehatan.