PPKM Level 3, Tempat Wisata Kabupaten Bogor Masih Tutup, Kecuali Konservasi

PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor sendiri mulai berlaku dalam perpanjangan PPKM tanggal 24 - 30 Agustus 2021.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com
Istana Panda Indonesia Taman Safari Bogor 

Laporan Wartawan Tribunnewsbogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Tempat wisata di Kabupaten Bogor masih tutup meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun ke level 3.

PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor sendiri mulai berlaku dalam perpanjangan PPKM tanggal 24 - 30 Agustus 2021.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa, di PPKM level 3 ini tempat konservasi dikecualikan.

"Tempat-tempat wisata belum boleh buka, kecuali tempat konservasi boleh dengan pembatasan," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Seperti Taman Safari Indonesi (TSI) Puncak Bogor yang sudah diperbolehkan buka namun dengan pembatasan-pembatasan.

Terlebih, kata Ade, TSI selama ini kesulitan ketika harus ditutup imbas pandemi karena pemberian pakan untuk satwa-satwa yang ada butuh biaya tak sedikit.

"Taman Safari rencananya karena ini konservasi, bukan wisata biasa, kami perbolehkan hanya untuk trevel journey. Jadi mereka (wisatawan) lewat saja, tidak turun, jadi hanya melihat dari dalam mobil. Tapi tetap dengan protokol kesehatan," kata Ade.

Selain itu, sektor lain yang dilonggarkan dalam PPKM Level 3 ini juga termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah boleh digelar dengan pembatasan 50 persen.

Kemudian olahraga indoor boleh sekitar 4 orang dan olahraga outdoor 50 persen, lalu resepsi pernikahan boleh 50 persen.

"Jadi ini kelonggaran di PPKM level 3 alhamdulillah mudah-mudahan masyarakat bisa melaksanakan ini. Termasuk mal juga buka tapi harus pakai aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved