Tolak Ajakan Rujuk, Seorang Istri di Jambi Dianiaya Suami hingga Alami Luka Akibat Sajam di Wajah
pasangan muda ini telah mengalami konflik sejak lama. Bahkan saat ini mereka sudah pisah ranjang, namun statusnya masih suami istri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita 19 tahun berinisial SC.
Korban mengalami luka di bagian wajahnya lantaran dianiaya oleh suaminya sendiri, RD (22).
Dihimpun dari TribunJambi.com, aksi kekerasan yang dialami korban terjadi pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 07.00.
Sedangkan lokasinya berada di rumah korban di Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi.
Dilaporkan, pasangan muda ini telah mengalami konflik sejak lama.
Bahkan saat ini mereka sudah pisah ranjang, namun statusnya masih suami istri.
Kemudian pada hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban.
Tujuannya untuk meminta KTP yang disimpan oleh korban.
Dalam pertemuan itu, pelaku minta maaf dan minta rujuk, dia tak mau ada keributan lagi pada rumah tangganya.
Dia ingin rumah tangganya adem, tentram seperti sediakala.
Namun permintaan pelaku ditolak oleh korban.
Mendengar itu, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.