Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Baru Ditanya 15 Pertanyaan, Ayu Ting Ting Pilih Pamit dari Ruangan Penyidik, Ini Alasannya

Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) pukul 10.00 WIB. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Minola

Editor: Damanhuri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting 

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @empang_gundik pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Pelaku bully @empang_gundik dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Saya sudah serahkan kasus ini ke Bang Minola. Tadi pagi buat laporan," kata Ayu Ting Ting di kawasan Mampang Prapatan, Jumat siang.

Kesabaran Ayu Ting Ting sudah habis hingga memutuskan menempuh jalur hukum.

"Saya manusia biasa yang punya batas kesabaran. Sekarang sudah harus bertindak," ucap Ayu Ting Ting.

Minola Sebayang membawa bukti rekaman hingga kalimat dalam komentar, serta tulisan unggahan KD saat membully anak Ayu Ting Ting saat melaporkan ke polisi.

"Sekarang kami tinggal menunggu proses penyidik selanjutnya," ujar Minola Sebayang.

Orang tua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro setelah tidak bisa menerima ulah KD terus membully Bilqis Khumairah Razak.

Penulis: Arie Puji Waluyo

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Belum Kelar Diintrograsi Polisi, Ayu Ting-ting Pamitan Pulang karena Ada Pekerjaan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved