Bantuan Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Dapat Diskon Listrik dari PLN

Bantuan subsidi listrik dari PLN hingga saat ini masih disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan subsidi listrik dari PLN hingga saat ini masih disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah memberikan bantuan keringanan biaya listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.

Bantuan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2021.

Stimulus bantuan listrik diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca juga: Pohon Tumbang di Bojonggede Bogor, 5 Rumah Alami Mati Listrik

Baca juga: Pemerintah Percepat Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Dikutip dari Instagram @pln_id, berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:

Diskon 50 persen

- Rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Diskon 25 persen

- Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:

- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)

- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN, Cek Stimulus hingga 50% di Sini

Baca juga: Gudang Penyulingan Getah Pinus di Caringin Bogor Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Cara Mendapatkan Diskon Llistrik:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved