BLT UMKM
Siapkan KTP, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September, Bisa Mencairkan Tanpa Antre
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Syarat Penerima
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Tanpa Antre, Ini Panduan Mencairkan Dananya
Baca juga: Wujudkan Siap Bantu Sampai Tujuan, Ninja Xpress Bantu UMKM di Bogor Siapkan Konten
Cek Penerima dan Ambil Antrean Online
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.