Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terungkap Lewat Foto, Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Banjarnegara Ternyata Suaminya Sendiri

Motif pembunuhan juga terungkap, pelaku merasa cemburu karena korban yang telah pisah ranjang didekati oleh pria.

Editor: Vivi Febrianti
Facebook/Ratna Asih
Foto terduga pelaku kasus pembunuhan tampak duduk di atas sepeda motor. Foto diambil sebelum kejadian. 

Kini tersangka harus memertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tersangka dianggap melanggar Pasal 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau pasal 338 KUHP soal pembunuhan.

Baca juga: CCTV Jadi Petunjuk, Sosok yang Dicurigai Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia Mulai Mengerucut

Ancaman hukuman untuk tersangka adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Foto pelaku sebelum kejadian

Foto pelaku rupanya telah beredar di media sosial.

Dalam foto yang beredar di medsos itu, terduga pelaku tampak duduk bersandar mengenakan jaket.

Tangan kanannya terlihat terbungkus perban.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, melalui Kasihumas Polres Banjarnegara Iptu Hendi Priyanto, membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga pelaku

"Sementara masih dalam pemeriksaan, untuk perkembangan kasus akan kami informasikan, " katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (2/9/2021).

Sebelum tertangkap, diduga foto pelaku ternyata sempat tersebar di media sosial.

Pada foto itu, tampak seorang pria dengan jaket (jumper) merah duduk di sepeda motor matic yang diparkir di Jalan Raya Dieng-Batur.

Gapura menuju Dukuh Buntu yang dekat dengan tempat kejadian pembunuhan pun terlihat dalam foto itu.

Akun Facebook Ratna Asih yang merupakan kerabat korban sempat melacak informasi itu saat pelaku belum tertangkap.

Dari informasi yang dia terima, ternyata ada seseorang sepulang dari salon tidak sengaja mengambil foto tersebut.

Ia mengambil foto lokasi tempatnya berada sebagai petunjuk bagi suaminya untuk menjemput.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved