Tertekan Terus Diperiksa Polisi, Istri Muda Yosef Depresi, Kriminolog Beberkan Jejak Pelaku di TKP
Istri muda Yosef, Mimin, mengaku mengalami depresi usai pengakuannya terkait keberadaan dirinya sehari sebelum Tuti dan Amalia wafat.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih jadi misteri.
Polisi masih terus menyelidiki siapa dalang di balik peristiwa berdarah yang menewaskan Tuti dan putrinya Amalia.
Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk orang terdekat korban yakni Yosef, yang merupakan suami dan ayah korban.
Bahkan Yosef dan istri mudahnya, Mimin, sudah dua kali diperiksa oleh polisi.
Ada keterangan berbeda yang disampaikan Mimin sebelumnya, soal keberadaan sang suami sehari sebelum jasad Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti (55).
Setelah didesak polisi, akhirnya Mimin mengaku kalau sang suami, Yosef tak bersama dirinya sehari sebelum Tuti dan Amalia tewas.
Pada Selasa (31/8/2021), Yosef dan Mimin kembali diperiksa setelah polisi kembali melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Keduanya diperiksa sejak pukul 21.30 WIB di Mapolres Subang.
Yosef selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan Mimin selesai pukul 24.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanya seputar keberadaannya sehari sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi.
Baca juga: Masuk Deretan Saksi Kasus Tewasnya Tuti Amalia, Istri Muda Yosef Depresi hingga Malu Ketemu Tetangga
Baca juga: Dicecar Polisi, Istri Muda Akhirnya Ngaku Tak Bersama Yosef Sehari Sebelum Tuti dan Amalia Tewas
Rupanya, Mimin mengaku tidak bersama Yosef sehari sebelum peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.
"Diterangkan bahwa M ada bersama teman-temannya (di) daerah sekitar Wanayasa. Acaranya ngeliwet atau seperti apa," ungkap pengacara Rohman Hidayat mengutip keterangan Mimin.
Hal itu pun berbeda dengan pengakuan Yosef yang menyebutkan kalau dirinya berada di rumah sang istri muda.
Setelah pengakuan tersebut, Mimin pun mengaku makin disudutkan, sehingga dirinya mengalami depresi.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Yosef dan Mimin, Rohman Hidayat.
