Sosok & Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Hartanya Mencapai Rp 23 M
Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono dijadikan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Penetapan Budhi Sarwono menjadi tersangka ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan."
"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Pendapatan Sentul City Naik Jadi Rp 2,4 Triliun, Bukukan Laba Bersih Rp 286,75 Miliar
Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.
Diketahui, nama Budhi Sarwono sempat menjadi sorotan karena salah menyebut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binjar Pandjaitan dengan Luhut Penjahit.
Pernyataan itu disampaikan Budhi Sarwono dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara.
Salah sebut itu nama itu kemudian menjadi kontroversial hingga akhirnya, Budhi Sarwono meminta maaf.
Daftar Harta Kekayaan Budhi Sarwono
Sebagai satu di antara pejabat, pria yang karib disapa Wing Chin itu wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah ke laman elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses publik.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Budhi Sarwono sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya sejak 2016.
Diketahui, jumlah harta kekayaan Budhi Sarwono terus bertambah setiap tahun.
Dari semula Rp 16.143.742.035 pada 2016, kini menjadi Rp 23.812.717.301 per 2020 atau naik sekitar Rp 7 miliar dalam waktu empat tahun.