Dengar Teriakan dari Dalam Kamar, Bocah Panik Lihat Ibu Bapaknya Merintih Kesakitan di Kasur
Suami di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara tega habisi istri. Pelaku nangis saat rekonstruksi peragakan adegan peluk korban.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sempat berupaya tutupi perbuatannya, kelakuan jahat pria di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara terbongkar.
Pria beridentitas Ru (34) itu diamankan polisi karena perbuatannya sendiri.
Ru tega menghabisi nyawa istrinya, Fi (28) karena urusan ranjang.
Ru juga mengaku kecewa lantaran sang istri justru meminta cerai.
Kini, Ru terancam hukuman mati karena perbuatannya.
Ia dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan, serta pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Saat menjalani rekonstruksi pada Jumat (3/9/2021), Ru terlihat menangis.
Ru menangis kala memperagakan adegan memeluk istrinya yang tak berdaya setelah ditikam.
Diketahui bahwa pelaku menghabisi nyawa istrinya menggunakan sebilah pisau dapur.
Dalam kejadian itu, pelaku juga turut terluka bahkan sampai dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku mengalami luka akibat perbuatannya sendiri.
Pelaku diduga mencoba mengakhiri hidupnya setelah menghabisi nyawa istri.
Baca juga: 6 Kali Diperiksa, Yosef dan Istri Muda Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Pengacara : Itu Ranah Penyidik
Baca juga: Misteri Sepatu Putih di Lokasi Terbunuhnya Tuti dan Amel, Yosef Akhirnya Beberkan Pemilik Sebenarnya
Kasatreskrim Polres Kolut Iptu Alamsyah Nugraha menjelaskan, tak ada fakta baru dalam rekonstruksi.
"Sesuai dengan penyidikan, jadi reka adegan ini sudah sesuai dengan apa yang selama ini, seperti pemeriksaan (keterangan) saksi dan tersangka," katanya usai rekonstruksi.
Sebelumnya pasangan suami istri atau pasutri itu ditemukan tertusuk di dalam kamar kediaman mereka, Jumat (27/8/2021).
Korban Fi ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di perut dan di leher.
Sedangkan suami Fi, Ru yang ternyata pelaku pembunuhan mengalami luka di tubuhnya.

Alamsyah menjelaskan, kejadian diperkirakan sekitar pukul 15.30 Wita.
Korban pertama kali ditemukan anaknya yang masih berusia 9 tahun.
Melihat ayah dan ibunya luka, anak usia 9 tahun ini kemudian melapor ke tantenya, Erma.
"Mungkin takut, jadi memanggil tantenya, tapi tantenya ini juga meminta bantuan masyarakat setempat," ujar Alamsyah Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Tewasnya Ibu dan Anak Masih Misteri, Kriminolog Bocorkan Kelemahan Pelaku yang Bisa Diungkap Polisi
Baca juga: Ikut Diperiksa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kakak Amalia Singgung Persaingan : Pergi Tanpa Uang
Saat ditemukan, Ru dalam kondisi tidak berbusana, sedangkan Fi mengenakan sarung dan baju.
Ketika itu, warga langsung melarikan Ru ke Rumah Sakit Djafar Harun, sementara Fi ditutupi selimut karena dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Itu suaminya korban atas nama Ru sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Iptu Alamsyah, Senin (30/8/2021).
Tersangka, kata dia, nekat melakukan aksinya setelah ditolak korban berhubungan badan.
"Dia sempat minta berhubungan badan tapi ditolak sama istrinya dengan alasan haid," jelas Iptu Alamsyah.
Iptu Alamsyah menambahkan, pemicu lainnya adalah Rusman kecewa sang istri meminta cerai.(*)