Tak Tahan Sering Dituduh Selingkuh, Istri Bacok Suami hingga Tewas, Polisi Ungkap Fakta Ini
Rasa cemburu itu yang membuat korban menjadi gelap mata dengan melakukan kekerasan fisik terhadap M.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Damanhuri
"Bukan karena ekonomi, tapi karena kecemburuan, " katanya
Selama pisah ranjang, RS ternyata memantau chat istrinya di media sosial (Facebook).
Di situ ia melihat ada pria lain yang coba mendekati istrinya.
RS terbakar api cemburu karena ada lelaki lain yang mendekati istrinya.
Puncaknya, menurut Donna, RS merencanakan aksi jahat dengan menunggu istrinya pulang kerja di jalan menuju tempat tinggalnya, Dukuh Buntu, Desa Bakal.
Baca juga: Kerahkan Anjing Pelacak, Kasus Pembunuhan Amalia Temukan Titik Terang, Polisi : Ada yang Dicurigai
RS juga membawa senjata tajam atau pisau.
Saat bertemu di jalan, ia tak bisa mengendalikan amarahnya.
RS menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam.
"Yang bersangkutan menunggu ketika korban pulang kerja, " katanya
Kini tersangka harus memertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Tersangka dianggap melanggar Pasal 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau pasal 338 KUHP soal pembunuhan.
Baca juga: CCTV Jadi Petunjuk, Sosok yang Dicurigai Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia Mulai Mengerucut
Ancaman hukuman untuk tersangka adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Foto pelaku sebelum kejadian
Foto pelaku rupanya telah beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar di medsos itu, terduga pelaku tampak duduk bersandar mengenakan jaket.