Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BSU Rp 1 Juta Bagi Pekerja dengan Rekening Bank Non Himbara

Kabar baik datang dari penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Editor: Vivi Febrianti
DOK. SHUTTERSTOCK/Airdone
Ilustrasi pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Ada sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh yang menerima bantuan subsidi gaji 2021 ini dan penyalurannya dilakukan beberapa tahap.

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Kriteria penerima BLT Subsidi gaji ini diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.

Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji, di situs Kemnaker.

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: 8 Bantuan yang Cair September 2021 : Subsidi Gaji, BLT UMKM, hingga Kuota Internet Gratis

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved