Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di KPI, Ini Alasan Terduga Pelaku Laporkan Balik MS ke Komnas HAM

RT dan EO merupakan dua dari lima terduga pelaku pelecehan seksual di KPI

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews
ilustrasi - 5 Pegawai KPI Terseret Pelecehan Seksual, Arie Kriting Sindir Kerja KPI Sensor Adegan TV 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tegar Putuhena, kuasa hukum RT dan EO,  tengah mempertimbangkan untuk melaporkan terduga korban MS ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).

RT dan EO merupakan dua dari lima terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat.

Rencana pelaporan itu, kata Tegar, berkaitan dengan cara MS yang telah mencantumkan nama atau identitas jelas para terduga pelaku dalam rilis yang dibuatnya dan beredar di media sosial.

"Bukan hanya soal pencemaran nama baik, ada dampak serius dari rilis yang tersebar dengan mencantumkan identitas jelas para terlapor," kata Tegar dalam keterengan tertulis yang diterima, Selasa (7/9/2021).

Hal itu yang membuat pihaknya berencana untuk membuat aduan ke lembaga perlindungan hak asasi manusia tersebut.

"Bukan hanya ke kepolisian, kami mempertimbangkan untuk juga membawa persoalan ini ke Komnas HAM," ucapnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Tak Mau Minta Maaf, Kini Berniat Laporkan Balik Korban

Menurut Tegar, cara MS yang telah menyebarkan rilis terbuka itu berdampak pada tersebarnya data keluarga para terduga pelaku di media sosial.

Bahkan berpotensi terjadi perundungan baru karena keluarga para terduga pelaku mengalami cyber bullying di media sosial oleh warganet.

Bahkan kata dia, berdampak pada anak-anak terduga pelaku yang masih di bawah umur.

“Ada perundungan baru yang terjadi akibat kecerobohan atau mungkin saja kesengajaan dari MSA berikut akun-akun gosip di medsos yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Tegar mengatakan, rencana pelaporan yang akan dilakukan pihaknya ini sekaligus untuk menguji kinerja Komnas HAM apakah bekerja secara profesional atau hanya mengikuti isu yang sedang berkembang.

"Ini sekaligus ujian bagi Komnas HAM apakah dapat bekerja profesional dan proporsional atau hanya bekerja mengikuti selera akun gosip," tuturnya.

Baca juga: Anak Bungsu Selamat, Pelaku Kini Sering Teriak Minta Tumbal Pesugihan, Diduga Terlibat Kanibalisme

Tak hanya itu, tim kuasa hukum terduga pelapor juga akan memfokuskan persoalan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang disebutnya lamban dalam menangani perkara.

Sehingga kata dia, sudah banyak pengaruh atau dampak negatif yang dialami para kliennya.

"Selain itu, kami juga mempertimbangkan untuk mempersoalkan lambannya KPI merespon persoalan yang berdampak negatif pada klien kami," tukasnya.

Di sisi lain, terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh netizen di Indonesia untuk berhenti memberikan komentar negatif atau merundung keluarga para terduga pelaku.

Hal itu diungkapkan MS dalam surat terbuka yang beredar viral di aplikasi pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/9/2021) kemarin.

Anggota kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean mengatakan, dasar kliennya membuat surat tersebut guna menyikapi sikap netizen yang merasa geram kepada para terduga pelaku yang diketahui merupakan rekan kerja dari MS.

Hanya saja kata dia, pelayangan ungkapan kekesalan itu juga dilontarkan ke keluarga terduga pelaku yang secara garis besar tidak terlibat dalam perkara ini.

"Itu suratnya karena beberapa netizen di media kecewa dan merasa marah atas sikap pelaku dan ingin menemui pelaku agar dilakukan efek jera, tapi netizen tidak hanya menghujat pelaku, tapi keluarga dan anak anaknya," kata Rony saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Rony berujar, kliennya meminta kepada netizen untuk sedianya tetap fokus kepada terduga pelaku dan perkara yang saat ini sedang berproses.

Jangan kemudian malah mengecam hingga membully keluarga para terduga pelaku yang tidak bersalah.

"Atas sikap dari korban menyampaikan cukuplah fokus kepada pelaku agar tidak membully anak dan istrinya karena tidak bersalah," tuturnya.

Diketahui, terduga korban pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat, MS meminta para netizen Indonesia untuk berhenti merundung para keluarga terduga pelaku.

Permohonan tersebut ditulis langsung oleh MS melalui surat yang viral di sebuah aplikasi pesan singkat yang tertanggal 5 September 2021.

"Melalui surat ini, saya memohon agar Netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga para terduga pelaku dan bullying dan kekerasan seksual," kata MS dalam surat yang ditandatanganinya secara langsung.

Dirinya hanya meminta kepada netizen untuk tetap fokus dan mengawal perkara yang saat ini tengah berjalan.

MS tidak ingin malah komentar negatif dari netizen tersebut membuat para keluarga terduga pelaku mengalami dampak psikis.

"Saya khawatir keluarga pelaku, seperti: anak, istri dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami," ucapnya.

"Apalagi anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya. Demikian, surat ini, saya tulis atas inisiatif saya sendiri tanpa ada paksaan tekanan dari pihak manapun," imbuh MS.

Artikel ini tayang di Tribunnews -- Ini Alasan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Bakal Laporkan Balik MS ke Komnas HAM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved