Kabar Artis

Tolak Tes DNA hingga Dilaporkan Wenny Ariani, Rezky Adhitya Terancam Dijemput Paksa

Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.

Editor: khairunnisa
Kolase Youtube Denny Darko dan Instagram
Ngaku Pernah Dipenjara, Wenny Ariani Curhat Kondisi Pilu Anaknya Saat itu, Rezky Adhitya Malah Acuh 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktor Rezky Aditya berurusan dengan pihak kepolisian usai Wenny Ariani melaporkan soal dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Bukan tanpa sebab, Wenny Ariani melaporkan kasus ini lantaran dirinya sudah geram karena tidak menemui titik terang.

Rezky Aditya diketahui telah menolak untuk melakukan test DNA.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.

Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.

"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.

Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.

"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.

Baca juga: Sebut Kasus Kematian Tuti dan Amel 3 Hari Lagi Terungkap, Pria Ini Nekat Datang ke TKP Pembunuhan

Selain itu, Rusdianto berharap Rezky Aditya akan dijemput paksa apabila suami Citra Kirana itu tetap mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus ini.

"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," ungkapnya.

Lapor Polisi, Wenny Ariani Diperiksa Hingga Malam Hari

Wenny Ariani resmi melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selata Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).

Ia menyebut laporannya terkait dugaan penelantaran anak oleh Rezky Aditya.

"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," tambahnya.

Baca juga: Wenny Ariani Resmi Laporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan soal Penelantaran Anak

Akbar menjelaskan bahwa saat ini pelaporan tersebut baru proses penyelidikan awal dan secera spesifik belum bisa disampaikan.

"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor kita undang untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.

Wenny Ariani telah menjalani penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (6/9/2021) sore hingga malam hari.

Dalam penyelidikan ini, Wenny mengaku mendapat 60 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Untuk diketahui juga, kasus ini sebenarnya berawal dari gugatan Wenny terhadap Rezky soal asal-usul anak buah cinta keduanya, beberapa waktu lalu.

Dari pengakuan yang kerap disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 sampai punya anak di luar nikah.

Namun hingga kini, Rezky Aditya tak kunjung merespon hal tersebut melainkan bungkam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rezky Aditya Tolak Test DNA, Wenny Ariani Lapor Polisi, Sebut Suami Citra Kirana Bisa Dijemput Paksa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved