Tempat Wisata di DKI Jakarta Segera Dibuka, Anak-anak Dilarang Masuk
Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya bakal memperketat protokol kesehatan di tempat wisata itu guna menghindari munculnya klaster Covid-19.
Editor:
Tsaniyah Faidah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Pemprov DKI Jakarta bakal segera melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di masa PPKM Level 3.
Sebagai informasi, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (30/8/2021) malam.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tempat Wisata di DKI Segera Dibuka, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Tak Boleh Masuk