Ngaku Akan Jemput Pasien, Ambulance Bodong Terobos Pemeriksaan Ganjil Genap, Saat Diperiksa Nihil
Saat turun seorang pemuda dengan celana pendek turun dari mobil dengan di sampingnya seorang wanita menggunakan sweater hitam.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Petugas kepolisian yang sedang berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog menindak satu unit kendaraan minibus yang disulap menjadi ambulance bodong, Sabtu (11/9/2021).
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, kejadian itu bermula ketika satu unit mobil mini bus menggunakan aksesoris ambulance melintas melawan arah sambil membunyikan sirine di Simpang Gadog menuju Puncak.
Melihat ambulance melaju dengan kencang dengan melawan arah, petugas pun langsung menghapiri ambulance yang tersendat di jalur pemeriksaan ganjil genap dengan maksud akan membantu.
Namun ketika diperiksa rupanya mobil tersebut tidak membawa pasien.
Petugas polisi pun meminta sopir untuk turun dari mobil.
Saat turun seorang pemuda dengan celana pendek turun dari mobil dengan di sampingnya seorang wanita menggunakan sweater hitam.
Ketika diperiksa awalnya sopir mengaku akan menjemput pasien, namun belakangan sang sopir mengakuai diminta untuk menjemput atasannya di Puncak.
Saat diperiksa di dalam kendaraan yang dilengkapi rotator dan strobo tersebut sangat minim alat perlengkapan medis.
Tidak hanya itu di atas kasur pasien pun terlihat ada speaker.
Setelah itu kemudian petugas membawa sopir dan kendaraan ke pos polisi Simpang Gadog.
Di sana polisi menyita rotator, srobo dan mencabut stiker bertuliskan ambulance dan nomer kontak.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika petugas sedang berjaga.
Saat diperiksa kendaraab tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Tadi dari anggota yang menangani ditemukan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya itu artinya mobil biasa yang didandani mobil ambulans artinya tidak sesuai peruntukan," katanya.
Saat diperiksa pengemudi tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti bahwa kendaraan tersebut sebagai persyaratan ambulance.
Tak hanya itu saat melaju, pengemudi itu juga membhayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Kedua di jalanan banyak pelanggarannya rambu-rambu langsung menerobos petugas melambung jadi diamankan, harusnya juga ada yang menaungi, yayasan terutama, misal yayasan bekerjasama dengan rumah sakit mana atau diserahkan ke desa, desa kan ambulans siapa ada," katanya.
Dicky menjelaskan seharusnya setiap kendaraan ambulance dilengkapi dengan alat medis yang memadai dan perlengkapan sopir yang memadai.
"Harusnya ada alat-alat kesehatan di dalamnya, kedua juga ada nakes, ada tenaga medisnya lah, tadi hanya kotak P3K sama oksigen saja, sopir celana pendek jadi ditilang sama copot atribut," tegasnya.
Di lokasi sopir Gilang mengaku tidak tau pasti silsilah kendaraan yang dikendarainya.
"Saya kurang paham ya, cuma bawa aja. Karena mobil ini ada bosnya, mobil ambulans swasta, mau ke Puncak jemput orang," katanya.(*)