BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Dicairkan, Ini Caranya untuk Buka Rekening Himbara
Bantuan dicairkan kepada karyawan penerima manfaat yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan melalui rekening bank Himbara
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah ( BSU) tahap 4 senilai Rp 1 juta.
Bantuan dicairkan kepada karyawan penerima manfaat yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
Lantas, bagaimana jika terdaftar dengan rekening non- Himbara tapi sudah memiliki rekening Himbara?
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa penerima BSU yang terdaftar dengan rekening non- Himbara tetapi sudah memiliki rekening Himbara bisa melakukan pindah rekening.
"Kalau sudah punya BRI (rekening Himbara) sebaiknya menyampaikan ke perusahaannya bahwa dia memiliki rekening Himbara juga," ujarnya.
Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.
Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.
"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT untuk PKL dan Pemilik Warteg, Ini Syaratnya Dapat Rp 1,2 Juta dari Jokowi
Bagaimana jika tidak punya rekening Himbara?
Kemenaker akan tetap mencairkan BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5 kepada karyawan yang menggunakan rekening Bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, dan lainnya.
Apa yang harus dilakukan calon penerima?
Penerima BLT subsidi gaji tahap 4 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan secara kolektif.
Karyawan bisa berkoordinasi dengan perusahaan untuk dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif.
Follow us