Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Polisikan Orang Tua Ayu Ting Ting, Pengacara Haters Tak Berniat Penjarakan Ayah Rozak

Kuasa hukum dari orang tua Kartika Damayanti yaitu Pitra Romadoni siap mengajukan perdamaian jika pihak Ayu Ting-Ting mau berdamai.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Instagram mom_ayting92_/YouTube KH Infotainment
Aksinya dikecam anggota DPRD, Ibu Ayu Ting Ting ancam penjarakan ortu Haters, Ayah Rozak emosi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perseteruan antara Ayu Ying Ting dan hatersnya masih terus berlanjut.

Bahkan, kini, pihak orang tua Kartika Damayanti melaporkan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke polisi lantaran aksinya melabrak ke rumah mereka beberapa waktu lalu

Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti ikut berkomentar terkait kasus hukum yang sedang diperkarakan kliennya.

Pihaknya kini sudah melaporkan pihak Ayu Ting-Ting, yakni Ayah Rozak dan Umi Kulsum atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

"Karena ini nanti terkait ada edaran Kapolri,itu yang nomor delapan tahun 2018

"Nanti ada upaya mediasi dari pihak kepolisian," ungkap Bambang Wahyu Widodo.

Dikatakannya tidak ada niat untuk menjerat hukum pihak Ayu Ting-Ting tapi karena negara hukum harus ditberikan ketegasan.

"Tidak ada niat untuk memenjarakan, tapi sinyal yang kita kirim kita ini adalah negara hukum,"ujarnya.

Karena negara berdasarkan hukum jika keluarga dirugikan harus ditempuh jalur hukum.

"Itu kita ingin edukasi masyarakat,supaya kita ini sama-sama sadar hukum  sebagai anak bangsa,"katanya

"kita ada masalah apapun tempulah jalur hukum ,itu pesan yang ingin kita sampaikan"ujar Bambang Wahyu Widodo.

Merasa Dirugikan, Orang Tua Haters Kartika Damayanti Minta Pihak Ayu Ting-Ting Minta Maaf

Perseteruan antara Ayu Ting-Ting dengan Haters Kartika Damayanti semakin memanas.

Kuasa hukum dari orang tua Kartika Damayanti yaitu Pitra Romadoni siap mengajukan perdamaian jika pihak Ayu Ting-Ting mau berdamai.

Kalau pihak Ayu Ting-Ting menolak untuk damai, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved