Rocky Gerung : Kita Di Sini untuk Menghalangi Akal Bulus Sentul City
Rocky Gerung menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal dirinya sendiri, tapi juga melibatkan 90 kepala keluarga (KK) atau 6.000 orang yang m
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Rocky Gerung bersama kuasa hukum menggelar jumpa pers di rumahnya yang terancam digusur di kawasan Sentul, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (13/9/2021).
Rocky Gerung menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal dirinya sendiri, tapi juga melibatkan 90 kepala keluarga (KK) atau 6.000 orang yang mengalami nasib serupa.
Baca juga: Terancam Digusur Sentul City, Ini Suasana Rumah Rocky Gerung di Bogor
"Saya sudah seminggu ini seolah-olah mempertahankan hak yang bukan punya saya, dan hanya saya yang dianggap begitu, terutama oleh cebong-cebong yang berkeliaran di media sosial itu," kata Rocky Gerung.
Dia mengatakan bahwa ada pihak-pihak ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat.
"Selain saya mempertahan hak saya dan warga di sini, saya mempertahankan hak pohon untuk menjadi sarang burung, hak air untuk mengalir ke dapur emak-emak di Bojongkoneng," katanya.
Baca juga: Rumahnya Terancam Bakal Digusur, Rocky Gerung Berencana Gugat Balik Rp 1 Triliun
Menurutnya, banyak hak yang disembunyikan oleh properti dalah upaya untuk merampas hak rakyat.
"Kita di sini untuk menghalangi akal bulus Sentul City, kita berkumpul demi akal sehat, itu aja intinya," katanya.

Dalam jumpa pers tersebut juga dihadirkan sejumkah perwakilan warga yang disebut bernasib sama seperti Rocky Gerung.
Seperti menjadi korban penyerobotan tanah di kawasan tersebut.
Baca juga: Ini Penjelasan PT Sentul City Soal Rumah Rocky Gerung yang Terancam Digusur
"Jadi yang kita hadapi dari kasus Bang Rocky yang ramai di media tiga hari terakhir sebetulnya ini adalah gunung es yang menggambarkan bagaimana praktik dari perushaan properti seperti Sentuk City mengambil tanah masyarakat," tambah kuasa hukum, Haris Azhar.