Diperiksa Mabes Polri, Yosef Ungkap Pengakuan Terbaru, Terkuak Aset Yayasan hingga Aktivitas Pribadi
Rohman Hidayat juga menyebut kurang lebih ada sebanyak 16 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Yosef.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Yoris dengan wajah lesu mulai memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.
Hingga pukul 21.45, Yosef masih menjalani pemeriksaan.
Namun ternyata, Yosef tak diperiksa sendiri.
Ada saksi lain yang diperiksa dan belum diketahui identitasnya.
Seperti diberitakan wartawan TribunJabar.id, seorang saksi lain yang tidak diketahui identitasnya masih menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Subang sampai dengan Senin (13/9/2021) malam.
Pantauan Tribunjabar di lapangan, hingga pukul 21.45 WIB Yosef bersama saksi tersebut masih belum keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang.
Baca juga: Dicecar Bareskrim Polri 9 Jam, Yosef Akhirnya Ngaku soal Kondisi Yayasan, Fakta Baru Terungkap
3 Pengakuan Baru Yosef
Tim kuasa hukum Yosef mengungkap penyidik Polres Subang mengajukan beberapa pertanyaan tambahan kepada Yosef.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef disaat selesai mendampingi kliennya tersebut di Satreskrim Polres Subang.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

Untuk diketahui Yosef adalah pemilik dari yayasan. Sementara itu, Yoris anak tertua Yosef dan Tuti adalah ketua yayasan.
Adapun korban pembunuhan yakni adik Yoris, Amalia merupakan bendahara dari yayasan Bina Prestasi Nasional itu.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktivitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," kata Rohman Hidayat.