Breaking News

Tergiur Jadi Miliarder dalam Waktu Singkat, 2 Pria Malah Rugi Puluhan Juta, Ujungnya Berbuat Nekat

Serahkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada dukun, dua pria berharap jadi miliarder, ujungnya justru diamankan setelah merasa dibohongi korban.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase TribunnewsBogor.com/ Tribunnews.com
Ilustrasi - Kisah 2 Pria Tergiur Jadi Miliarder dalam Waktu 24 Jam, Siapkan Rp 68 Juta Ujungnya Berbuat Nekat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gagal jadi miliarder, nasib dua pria ini justru berakhir di balik jeruji.

Dua pria berinsial W dan D itu dijemput polisi setelah perbuatan jahatnya terbongkar.

W dan D ditangkap karena telah menghabisi nyawa seorang pria berusia 62 tahun di Kabupaten Tangerang.

Korban berinisial T merupakan sosok yang dikenal sebagai seorang dukun.

Kabarnya, T juga dapat menggandakan uang.

Mengetahui kabar itu, W dan D ternyata tergiur hingga kemudian mendatangi T.

W dan D datang dan langsung menyerahkan sejumlah uang.

Jumlah uang yang diberikan W dan D tidak sedikit.

Mereka berharap uang yang telah diserahkan dapat digandakan oleh T.

W dan D pun diminta untuk menjalani ritual terlebih dahulu.

Kemudian dalam kurun waktu beberapa jam, uang tersebut disebut akan tergandakan.

Nyatanya, uang milik W dan D itu tak kunjung bertambah.

Baca juga: Kronologi Abah Toni Tewas Dikeroyok 3 Orang, Pelaku Sempat Lakukan Semedi dan Mandi Air Laut

Baca juga: Alasan Yosef Lapor Polisi Meski Belum Lihat Jasad Amalia Terjawab, Suami Tuti Lompati Genangan Darah

Hal itu lantas membuat W dan D merasa kesal dan sakit hati.

W dan D merasa telah dibohongi oleh T yang disebut-sebut dapat menggandakan uang.

Hingga kemudian para pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Aksi para pelaku tak berhenti di sistu.

Terungkapnya kasus pembunuhan seorang pria berusia 62 tahun di Kabupaten Tangerang.
Terungkapnya kasus pembunuhan seorang pria berusia 62 tahun di Kabupaten Tangerang. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Para pelaku juga rupanya mengambil barang milik korban berupa handphone dan kendaraan roda dua.

Kini, para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Diketahui bahwa para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 365 KUHPidana.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang.

Hanya saja baru dua yang bari diamankan.

Baca juga: Bukti Baru Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Teka-teki Keberadaan HP Amel Diselidiki

Baca juga: Kesaksian Pegawai Cuci Mobil saat Amel dan Tuti Tewas: Ada Perempuan Jalan ke Arah Tong Sampah

Sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian alias buron.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

"Mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati usai ditipu oleh pelaku dengan modus dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam," ujar Wahyu di kantornya, Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut ia mengatajan jika kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku mendatangi korban.

Di sana, para pelaku tergiur dengan kemampuan korban yang disebut bisa menggandakan uang.

"Pelaku ini tahu korban ini dari omongan masyarakat, yang mana korban bisa gandakan uang. Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban di kediamannya," papar Wahyu.

Ketika itu, para pelaku telah membawa uang tunai untuk digandakan.

"Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai. Untuk W senilai Rp 60 juta dan D senilai Rp 8,2 juta," terangnya.

W pun dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp 20 miliar.

Sedangkan D dijanjikan bakal mendapat uang senilai Rp 2,5 miliar.

Agar uang tersebut dapat digandakan, mereka harus menjalani beberapa ritual.

Baca juga: Dicecar Bareskrim Polri 9 Jam, Yosef Akhirnya Ngaku soal Kondisi Yayasan, Fakta Baru Terungkap

Baca juga: Alasan Yosef Lapor Polisi Meski Belum Lihat Jasad Amalia Terjawab, Suami Tuti Lompati Genangan Darah

"Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut yang ada di Pantai Jayanti. Lalu, dalam waktu 24 jam uang tergandakan," kata Wahyu.

Tetapi uang tersebut tak kunjung tergandakan dan diterima para pelaku.

"Karema tidak kunjung dapat uangnya, mereka nekat menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat tangan dan kaki, kemudian membekap korban menggunakan bantal, hingga korban tewas kehabisan napas," jelasnya.(*)

(TribunJakarta.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved