Pilu Pria di Yogyakarta Lamar Kekasih, Sudah Diberi Mahar Malah Menikah dengan Pria Lain
Pasalnya, setelah menikahkan anak gadisnya dengan pria lain, Y justru tak mengembalikan mahar yang sudah diberikan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Y bahkan tak memberitahu T soal pernikahan tersebut.
Atas tindakan Y, T jelas kecewa.
Ia pun meminta agar Y mengembalikan mahar yang pernah ia berikan.
Sayangnya, hingga kini Y justru tak pernah mengembalikan mahar Rp 19,5 juta itu.
“Hingga saat dilaporkan, pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau mahar pernikahan tersebut kepada korban,” kata Jeffry.
Oleh karena itulah, anak T, A (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalibawang.
A mengungkapkan kalau T mengalami kerugian sekitar Rp 19, 5 juta atas pembatalan ini.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terutama kwitansi pembelian perhiasan.
Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk melanjutkan kasus ini.
Polisi siap menjerat terduga pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Ayah Tolak Lamaran
Pada kasus lain, Ayah SZ (19), gadis yang dibakar kekasihnya, mengungkap alasan menolak lamaran pelaku, DS (20).
Penolakan tersebut menjadi pemicu DS menghabisi nyawa SZ.
DS menghabisi nyawa SZ di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat (9/7/2021).
DS dibantu oleh temannya, US (42).