Dihabisi Algojo Sewaan Ibu Tiri, Bocah 7 Tahun Ucapkan Ini saat Video Call Ayah : Dia Masih Ada
Tak disangka, video call itu merupakan percakapan terakhir korban dengan ayah kandungnya.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNWSBOGOR.COM -- Sebelum tewas dihabisi algojo sewaan ibu tiri, MYK, bocah 7 tahun asal Indramayu itu sempat video call ayah kandungnya, Madi.
Tak disangka, video call itu merupakan percakapan terakhir korban dengan ayah kandungnya.
Diwartakan sebelumnya, MYK ditemukan mengambang dalam kondisi membusuk di wilayah sungai Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Belakangan terungkap, bocah malang itu merupakan korban pembunuhan ibu tirinya.
Sang ibu tiri rupanya menyewa algojo atau pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa bocah 7 tahun tersebut.
Sang algojo hanya diberi upah minuman keras seharga Rp 70 ribu untuk melakukan perintah keji tersebut.
Kini, ibu tiri berinisial SA (21) dan sang pembunuh bayaran, S (26) sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kedua tersangka ini mengaku telah menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak kecil.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunCirebon, Madi, ayah korban mengungkapkan saat kejadian, ia sedang tidak rumah.
Hal itu karena Madi sebagai kepala keluarga karena harus bekerja ke luar kota, ke Kalimantan.
Baca juga: Tangisan Tuti & Amel Sebelum Terbunuh, Istri Muda Yosef Tega Lakukan Ini,Yoris Pasang Badan Bela Ibu
Terakhir kali bertemu anak dan istrinya itu diakui Madi pada awal Agustus 2021.
"Kalau terakhir ketemu itu sebelum saya berangkat bekerja tanggal 1 Agustus jam setengah 9 pagi," ujar Madi, di kediamannya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021).
Madi mengatakan, ia pun sempat melakukan video call dengan korban dan istri barunya itu pada 14 Agustus 2021 lalu.
Video call tersebut menjadi kenangan terakhir Madi dengan MYK, anak tercintanya.
FOLLOW:
Ketika video call, ucapan terakhir sang anak pun membuat sang ayah terkaget-kaget.
"Tanggal 14 Agustus itu saya video call dengan anak saya, itu dia masih ada, masih ceria," ujar Madi sesenggukan menangis.
Masih disampaikan Madi, beberapa hari kemudian, ia mendapat kabar dari keluarga bahwa anaknya itu menghilang.
Terlebih di media sosial banyak beredar gambar bocah dibawah 10 tahun ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di Sungai Prawira.
Saat itu, Madi mulai menaruh curiga, pasalnya, pakaian yang dikenakan bocah itu persis seperti pakaian milik anaknya.
"Ternyata bocah di sungai itu anak saya," ujar dia.

Baca juga: Menghilang 16 Hari, Wanita Cantik Ditemukan Tinggal Tulang, Pembunuhnya Bikin Syok Keluarga Korban
Ibu Tiri Suka Ngadu pada si Ayah
Madi, ayah dari MYK (7) bocah malang yang dihabisi ibu tiri di Kabupaten Indramayu masih tidak menyangka istrinya tegas melakukan tindakan kejam tersebut.
Madi mengatakan, sebelum kejadian, istrinya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.
"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar Madi.

Diungkapkan Madi, SA sering mengeluh bahwa anak pertamanya dari istri sebelumnya itu susah diomongin.
Selain itu, MYK juga susah jika disuruh makan dan apabila meminta jajan, bocah tersebut selalu memaksa.
"Jadi katanya anak tuh pengennya main hp terus," ujar dia.
Saat itu, Madi beranggapan hal tersebut wajar, mengingat MYK yang masih berusia anak-anak.
Namun, kini ketika sang anak diketahui dihabisi oleh istri barunya, Madi mengaku geram.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas di Depok, Jasad Korban Ditemukan Terpisah di Dalam Rumahnya
Ayah kandung korban, Madi mengatakan, ingin istrinya tersebut dihukum seadil-adilnya dengan hukum yang berlaku.
"Saya ingin menuntut keadilan, dengan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (26/9/2021).
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun, atau dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.

Ayah Korban Sering Melamun dan Mengurung Diri
Ayah MYP (8) kini sering melamun dan terlihat sedih setelah mengetahui anak pertamanya itu menjadi korban pembunuhan.
Apalagi diketahui dalang pembunuhannya adalah istrinya sendiri, S.
Paman Korban, Bali (33) mengatakan, ayah korban terlihat sangat terpukul atas kejadian itu.
Akibatnya, Madi tak berani tidur di rumahnya, karena sering terbayang sosok anaknya yang sudah meninggal tersebut.
Bahkan, Madi sering mengurung diri di rumah temannya.
"Sekarang lagi tidak ada di rumah, sedang ke rumah temannya, mungkin untuk menenangkan diri," ujarnya.

Sama seperti ayah korban, pihak keluarga pun sangat merasa kehilangan atas kejadian tersebut.
Yang membuat keluarga terpukul adalah saat mengetahui pelakunya adanya ibu tirinya sendiri.
"Kami juga gak nyangka, makanya waktu dibawa polisi ada apa, saya juga bingung, baru tahu di situ," ujar dia.
Baca juga: Pembunuh Tuti Terlacak Pakai Motor, Anak Istri Muda Yosef Dicurigai Gara-gara Ini, Mimin: Itu Fitnah
Motif pembunuhan
Disebutkan Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, S menyanggupi permintaan SA lantaran dirinya tak enak menolak keinginan pelaku.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Sang algojo, S, diminta SA untuk menceburkan korban ke Sungai Prawira Indramayu.
Pemicu SA nekat menghabisi nyawa anak tirinya yakni rasa sakit hati dan cemburu pada korban.
Pasalnya, bocah malang tersebut dinilai kerap mengamuk terlebih saat meminta uang jajan.
Tak hanya itu, SA juga menilai suaminya lebih sayang kepada korban ketimbang anak pelaku.
Baca juga: Telepon Tak Diangkat, Saudara Korban Kaget Lihat Ibu dan Anak Tergeletak di Kasur, Mulutnya Berbusa
SA selama ini dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berkomunikasi dengan keluarga besar meski rumahnya berdekatan.
Keluarga korban mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh SA.
Kasus pembunuhan ini berawal saat korban yang dinyatakan hilang pada Senin (16/8) lalu.\
Nenek korban juga sudah berusaha mencari ke sejumlah tempat selama seharian namun hasilnya nihil.
SA juga sempat ditanya oleh nenek korban namun berdalih tidak mengetahuinya.
Selama ini, MYK kerap tinggal bersama sang nenek ketimbang dengan orangtuanya.
Ayah korban diketahui bekerja di Kalimantan sehingga jarang memiliki waktu bersama di rumah.
(TribunBogor/TribunCirebon)