Tragedi Lapangan Voli, Remaja Tega Cekoki Jamu Beracun ke Pacar, Pemicunya Benda Kecil Tipis Ini

pelaku mengaku bahwa korban yang merupakan kekasihnya itu telah melakukan pemeriksaan mandiri menggunakan alat tes kehamilan.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
dokumen Polres Kediri
Penemuan sesosok jasad perempuan di lapangan voli Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, gegerkan warga, Jumat (24/9/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib nahas dialami seorang remaja putri berusia 14 tahun di Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Remaja putri yang masih duduk di bangku SMP itu ditemukan tewas di sebuah lapangan voli di Kecamatan Gurah, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, peristiwa penemuan jasad remaja putri itu pun menggegerkan warga sekitar.

Diselidiki polisi, remaja putri tersebut ternyata adalah korban pembunuhan.

Sempat jadi misteri selama beberapa jam, sosok pelaku pembunuhan akhirnya terungkap.

Sosok yang tega membunuh remaja putri itu adalah kekasihnya sendiri, remaja berusia 15 tahun.

Pelaku ditangkap tak berselang lama usai jasad korban ditemukan.

Baca juga: Anak Kandung Dianiaya, Ayah di Cipayung Polisikan Istri dan Anak Tiri

Motif Pelaku

Nekat, membunuh sang kekasih, motif pelaku adalah karena tahu korban hamil.

Kehamilan tersebut diketahui pelaku dari aduan korban.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku bahwa korban yang merupakan kekasihnya itu telah melakukan pemeriksaan mandiri menggunakan alat tes kehamilan.

Panik lihat hasil testpack yang dibawa korban, pelaku jadi gelap mata.

Pelaku lantas memilih untuk mengakhiri hidup pacarnya.

"Korban memberitahukan berdasarkan testpack, hamil. Terus yang laki-laki kebingungan," ujar AKBP Lukman Cahyono dalam sambungan telepon, Minggu (26/9/2021).

Penemuan sesosok jasad perempuan di lapangan voli Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, gegerkan warga, Jumat (24/9/2021)
Penemuan sesosok jasad perempuan di lapangan voli Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, gegerkan warga, Jumat (24/9/2021) (dokumen Polres Kediri)

Kronologi

Guna menghilangkan nyawa sang kekasih, pelaku nekat membeli jamu dan racun.

Setelah itu, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu di lapangan voli.

Bertemu di Jumat (24/9/2021) sore, pelaku langsung membujuk korban untuk meminum jamu.

Baca juga: Pernah Hidup Enak dengan Baim Wong, Kondisi Nenek Iroh Sekarang Bikin Paula Mau Nangis : Lemes Nek ?

Namun, setelah minum jamu tersebut, korban ambruk.

Melihat sang kekasih jatuh tak sadarkan diri, pelaku kemudian kabur.

Korban yang tergeletak di lapangan voli ditemukan oleh seorang warga, Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.

Lukman Cahyono menerangkan, jamu yang diberikan pelaku kepada korban telah dicampuri racun potas atau racun ikan.

"Korban diberikan minuman jamu yang sudah dicampur potas," jelas Lukman Cahyono, Minggu (26/9/2021).

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Jamu beracun itu diberikan saat keduanya janjian bertemu di lapangan voli di daerahnya.

Lukman menjelaskan, korban dan pelaku merupakan tetangga.

Lokasi rumah keduanya pun tak jauh.

"Mereka bertemu selepas maghrib," ujar Lukman Cahyono.

Baca juga: Pembunuh Tuti Masih Berkeliaran, Saksi Kunci Stres Takut Keluar Rumah, Terungkap Fakta Baru di TKP

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, usia kehamilan korban diperkirakan memasuki minggu keempat.

Meski demikian, kata Kapolres, pihaknya masih menunggu kepastian kehamilan korban dari rangkaian otopsi yang berlangsung di RS Bhayangkara.

"Hasil otopsi belum keluar, kita masih nunggu," lanjut Lukman Cahyono.

Pelaku Ditangkap

Sempat jadi misteri, pelaku pembunuhan remaja putri di lapangan voli akhirnya terungkap.

Sosok di balik kejadian yang sempat menghebohkan warga Kediri itu ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

"Sabtu pagi sekitar pukul 02.30 WIB, tim buser menangkap laki-laki tersebut," jelas Lukman Cahyono.

Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi
Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi (pixabay)

Petunjuk mengenai kasus ini didapati dari ponsel korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Dari ponsel tersebut, polisi mendapati percakapan atau chat mencurigakan antara korban dan pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat kesimpulan laki-laki tersebut yang melakukan perbuatan tersebut tersebut (pembunuhan)," tutur Lukman Cahyono.

Kini, pelaku telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved