Dipecat PSI Karena Langgar Ganjil Genap dan Dituduh Gelembungkan Dana Reses, Ini Sosok Viani Limardi
Ini sosok Viani Limardi, anggoata DPRD DKI yang dipecat PSI karena langgar ganjil genap dan dituding gelembungkan dana reses.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Belakangan ini nama Viani Limardi ramai dibicarakan publik.
Hal itu setelah dirinya dipecat karena melanggar aturan ganjil genap di DKI Jakarta.
Viani Limardi merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selain sikapnya yang melanggar aturan ganjil genap, Viani juga dipecat oleh PSI karena dituding menggelembungkan dana reses.
Dilansir dari Kompas.com Selasa (28/9/2021), PSI memecat anggota Viani Limardi sebagai kader PSI.
Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.
"Betul diberhentikan," ujar Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.
"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.
Selain menggelembungkan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.
Baca juga: Sosok Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes Saat Mobilnya Terjaring Ganjil Genap
Baca juga: Terjaring Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor, Wisatawan Bingung Cari Jalan Alternatif
Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.
Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.
Bantahan Viani
Namun, tudingan penggelembungan dana itu dibantah oleh Viani.
"Sebenarnya (alasan pemecatan menggelembungkan dana reses) tidak benar," ucap Viani saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).
Viani mengatakan, sebelum menjelaskan lebih terperinci, dia terlebih dahulu menunggu secara resmi surat pemecatannya dari DPP PSI.
"Kalau sudah terima surat resminya nanti saya infokan kembali," kata dia.
Viani mengatakan, saat ini dia masih resmi menjadi anggota Dewan dan akan terus melakukan kegiatan dan berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Saya masih resmi menjadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," tutur Viani.

Sosok Viani Limardi
Dilansir dari Kompas.com, Viani merupakan salah satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 yang ditetapkan KPU DKI.
Viani sendiri merupakan wanita keturunan Tionghoa yang berprofesi sebagai pengacara.
Baca juga: Ganjil Genap Puncak Bogor Akhir Pekan Ini, Pintu Masuk Akan Dipecah Jadi Tiga Titik
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap Puncak Bogor Keempat Akhir Pekan Ini, Polisi : Sama Kayak Kemarin
Viani yang berdarah Makassar, lahir di Surabaya pada 25 November 1985.
Ia merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Dikutip dari situs resmi PSI Jakarta, Viani sebelumnya pernah tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas) sejak 2017.
Ia kemudian memutuskan menjadi wakil rakyat di level Provinsi DKI Jakarta melalui PSI.
Salama bersama Jangkar Solidaritas, Viani dikenal aktif membela hak-hak masyarakat Indonesia.
Ia getol menyuarakan permasalahan hak asasi manusia (HAM), perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.
Selain menjadi kader PSI, Viani juga pernah menjadi Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.
Viani juga pernah menjabat Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).
Dilansir dari Kompas.com, Viani menceritakan awal ketertarikannya terjun ke dunia politik.
Jalannya tidak mudah karena Viani harus menghadapi pergulatan batin sebelum memutuskan terjun ke politik.
Awalnya, wanita kelahiran 1985 itu mengaku hanya membantu kepengurusan PSI di bagian hukum sejak tahun 2016.
Hingga pada Agustus 2017, Viani mendapat tawaran dari PSI untuk menjadi calon legislatif (Caleg) DPR RI.
Namun, ia menolak tawaran tersebut karena ia masih belum memiliki ketertarikan bergelut di dunia politik.
"Aku ditawari sama partai (PSI) untuk maju sebagai caleg DPR RI Jawa Timur. Tapi, aku menolak karena memang dari dulu aku anti politik," kata Viani.
Kagum pada Ahok dan keputusan menjadi caleg
Keputusan Viani pun berubah setelah dirinya bertemu dengan seorang pemulung di kawasan Jalan Merdeka Barat pada tahun 2018.
Kala itu, pemulung itu menyampaikan keluhannya yang sulit mencari rezeki di Jakarta.
Bahkan, pemulung itu hanya mampu makan sekali dalam sehari.
Kenyataan itu seakan membuka mata Viani tentang kondisi masyarakat Jakarta.
Ia tak menyangka masih ada sejumlah masyarakat Jakarta yang kesulitan mencari nafkah.
Padahal, menurut Viani, Jakarta adalah Ibu Kota negara Indonesia yang menjadi pusat perekonomian.
"Saat itu aku kaget, ini Jakarta loh, selama ibu aku berpikir kalau orang susah mencari makan itu sebagian besar ada di luar Pulau jawa. Waktu itu aku hanya berpikir untuk mencari pertolongan, masa kondisi Jakarta seperti ini," ungkapnya.
Baca juga: Disebut Ingin Jatuhkan Anies Baswedan Lewat Kritik, Kader PSI Bantah : Siapa yang Menyatakan Itu?
Baca juga: Anggap Anies Tak Pantas Jadi Presiden 2024, Istri Santai Giring Ramai Dibully : Aku Selalu Support
Kala itu, orang pertama yang terlintas di pikiran Viani adalah Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Ia mengagumi sosok Ahok sehingga ia percaya Ahok dapat mengubah nasib masyarakat Jakarta.
Namun, saat itu, Ahok masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Oleh karena itu, ia memutuskan untuk membuat perubahan dari diri sendiri.
Ia pun memutuskan maju sebagai caleg DPRD DKI untuk memperjuangkan nasib masyarakat Jakarta menjadi lebih baik.
Viani merasa anggota dewan yang duduk di kursi DPRD DKI belum dapat menampung aspirasi dan memperjuangkan nasib rakyatnya.
"Pak Ahok waktu itu masih di Mako Brimob, aku berpikir mau menunggu berapa lama lagi. Daripada menunggu yang tidak pasti, kenapa enggak kita saja yang membuat perubahan. Sekecil apapun itu, kita lakukan saja semampu kita," ujar Viani.
"Tapi aku memutuskan untuk maju sebagai caleg DPRD DKI karena aku merasa terpanggil di Jakarta. Ini adalah tempat tinggalku, aku mau berkarya di sini (Jakarta)," lanjutnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)