Korban Pelecehan Seksual di KPI Batal Datangi Komnas Perempuan, Ternyata Ini Penyebabnya
Mu'alimin menyebut, kedatangan kliennya ke Komnas Perempuan akan didampingi tim kuasa hukum dan beberapa lembaga peduli korban kekerasan seksual.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat, batal mendatangi Komnas Perempuan, Kamis (30/9/2021) hari ini.
Anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, batalnya rencana MS bersama pihaknya ke Komnas Perempuan dikarenakan terkendala oleh persyaratan penerapan protokol kesehatan.
Sebagai gantinya, pihak Komnas Perempuan menggelar pertemuan ini via daring.
"Ada kendala prokes, pihak Komnas Perempuan mengganti pertemuannya via zoom. Pagi ini jam 9 pagi," kata Mu'alimin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).
Mu'alimin membeberkan permasalahannya. Kata dia, rencana kedatangan MS yang didampingi tim kuasa hukum dan lembaga negara ke Komnas Perempuan harus disertai tanda swab antigen.
Baca juga: Memanas ! Pihak Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport, Pengacara Fatia: Berarti Benar?
Namun, persiapan waktu yang minim dan tidak tersedianya layanan swab antigen di kantor Komnas Perempuan membuat kedua pihak menyepakati untuk menggelar pertemuan itu secara virtual.
"Jadi kami tidak siap dan beberapa temen aktivis juga belum tes karena waktunya tak cukup. Sedangkan di kantor Komnas Perempuan tak ada fasilitas cek lab di tempat," ucapnya.
Pada pertemuan ini, Mu'alimin juga memastikan bahwa pihaknya tidak menyerahkan dokumen apapun kepada Komnas Perempuan.
Hal itu karena, maksud dari pertemuan MS ke Komnas Perempuan hanya sebatas untuk memita dukungan bukan melayangkan laporan.
"Tidak ada berkas yang kami serahkan, kan bukan melapor. Hanya meminta dukungan moril saja dari Komnas Perempuan," ujarnya.
Sebelumnya MS berencana mendatangi Komnas Perempuan, pada Kamis (30/9/2021).
"Besok Kamis, 30 September 2021, Korban MS bakal ke Komnas Perempuan sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum MS, Muhammad Mu'alimin kepada Tribunnews.com, Rabu (29/9/2021) malam.
Mu'alimin menyebut, kedatangan kliennya ke Komnas Perempuan akan didampingi tim kuasa hukum dan beberapa lembaga peduli korban kekerasan seksual.
Baca juga: Sempat Saling Tuding, Yosef dan Danu Akhirnya Dipertemukan, Terkuak Fakta Sebelum Pembunuhan Tuti
Setidaknya ada enam lembaga negara yang mendampingi MS ke Komnas Perempuan besok.
"Korban MS bakal didampingi Tim Kuasa Hukum dan dikawal Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara (Konde.co, LBH APIK, LBH Pers, Aji Jakarta, SuaraKita, Koalisi Perempuan Indonesia, dll)," ucapnya.