Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Disorot Kapolda, Hotman Paris Syok Lihat Bukti: Lengkap
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban.
"Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania.
Baca juga: Terkuak Alasan Harry dan Meghan Hengkang ke Amerika, Pangeran William Diduga Tega Lakukan Ini
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.
"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania.
Diwartakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Modus penipuan ini berupa iming-imingan jabatan PNS di sejumlah instansi kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.