Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Izinkan Polisi Bongkar Makam Tuti dan Amalia

Penyidik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini meminta izin untuk membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akan membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Pembongkaran makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu menjadi babak baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan penyidik Polres Subang sudah mendatangi kliennya.

Penyidik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini meminta izin untuk membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang meminta izin membongkar makam Amalia dan Tuti," kata Rohman seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Rohman Hidayat, pihak Yosef menyambut baik pembongkaran makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," katanya.

Pembongkaran makam Tuti dan Amalia menjadi salah satu tahapan dari penyidikan demi mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski begitu, Rohman sendiri mengaku tak mengetahui detail tujuan Polisi membongkar makam Amel dan Tuti.

"Tidak dijelaskan detail," kata Rohman.

Ia menduga makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu dibongkar sebagai langkah pendalaman dari penyidik.

"Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Hingga kini Rohman menekankan pihak Yosef akan tetap kooperatif.

"Kami dari keluarga kooperatif," kata Rohman Hidayat.

Polisi Dalami Bukti

Melansir Tribun Jabar, alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.

Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.

Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.

Ia meminta agar masyarakat mempercayakan kinerja penyidik menangani kasus Subang tersebut.

“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan sejauh ini menduga pelaku rajapati di Subang terencana.

Ia juga menyebut kejahatan yang dilakukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia adalah luar biasa kejam.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.

Yoris dan Danu Disumpah

Tak hanya Yosef yang intens diperiksa polisi, Danu dan Yoris juga kerap dipanggil pihak kepolisian untuk diminta keterangan.

Yoris adalah anak tertua sekaligus kakak korban pembunuhan.

Sementara Danu adalah keponakan mendiang Tuti.

Bersamaan dengan pemeriksaan terakhir Yosef, Yoris dan Danu ikut dipanggil polisi.

Dilansir dari TribunJabar, Yoris datang bersama Danu dan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif, yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra Zaenal mengatakan, dirinya sengaja mendampingi Yoris dan Danu karena keduanya masih merupakan saudara terdekat.

Diungjap Indra Zaenal, panggilan polisi terhadap Yoris dan Danu adalah yang terakhir.

Yoris dan Danu pun sudah berucap sumpah dan menandatangai Berita Acara Perkara (BAP).

"Terkait pemanggilan ke sana itu, pemanggilan yang terakhir sebagai saksi. Kemudian mereka disumpah dan ditandatangani BAP," ujar Indra Zaenal dalam Youtube Heri Susanto dilansi Sabtu (2/10/2021).

Tribun Jabar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved