Hari ke 47 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kembali Datang ke TKP

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak kepolisian membongkar makam korban perampasan nyawa, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Hal tersebut dilakukan atas keperluan autopsi ulang.

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Korban menumpuk dan tanpa memakai busana di bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah.

Mobil tersebut diberikan untuk Tuti dari suaminya, Yosef (55).

Apa yang terjadi setelah autopsi?

1. TKP Kembali Didatangi

Puluhan polisi berpakaian preman kembali ke TKP, rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021) sore.

Menurut pantauan Tribun di lapangan, pada pukul 14.00 WIB terlihat puluhan anggota kepolisian dengan berpakaian preman kembali datang ke lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Sampai kini, belum ada informasi lanjutan terkait dengan datangnya polisi berpakaian preman ke TKP ini.

2. Autopsi Jasad Tuti dan Amalia

Makam Tuti dan Amalia dibongkar oleh Polres Subang untuk keperluan autopsi, Sabtu (2/10/2021).

Menurut keterangan dari Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia, penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Proses tersebut selesai pada 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Autopsi dilakukan di lokasi makam, Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Waryana mengatakan jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

Proses autopsi ibu dan anak itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Autopsi digelar secara tertutup. Tenda hitam berukuran 3x4 meter dipasang di makam.

3. Kondisi Jenazah

Petugas kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang pada jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.

Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.

Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).

Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.

"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.

Artikel ini diolah dari laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari ke-47 Kasus Subang, Apa yang Terjadi Setelah Autopsi? Polisi Kembali Kunjungi TKP

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved