Lapor Polisi Putrinya Kabur, Pria Ini Malah Ditangkap, Terungkap Perbuatan Jahatnya Setiap Malam
Perilaku bejat seorang ayah terhadap anak perempuannya terungkap saat pelaku melaporkan kehilangan anaknya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Niat melaporkan kepergian dua anaknya dari rumah, pria ini malah ditangkap polisi.
Dari hasil keterangan kedua anaknya yang kabur, ditemukan fakta bahwa sang ayah kerap melakukan perbuatan bejat kepada anak kandungnya sendiri.
Alasan kedua anak itu kabur pun karena sudah tak tahan dengan perilaku bejat sang ayah di malam hari.
Salah satu anak pelaku yang masih di bahwa umur bernama Bunga (samaran), mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.
Tak hanya sekali, korban bahkan sudah enam kali dipaksa berhubungan intim layaknya suami istri dengan ayah kandungnya sendiri.
Perbuatan pelaku itu dilakukan di rumah pada malam hari.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Karena tak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, Bunga pun memutuskan untuk kabur dari rumah.
Perbuatan pelaku pun terungkap saat pelaku yang merupakan ayah korban melapor ke polisi kalau anaknya kabur dari rumah.
Setelah itu, ditemukan fakta bahwa sang ayah telah melakukan tindakan asusila sehingga sang anak pergi dari rumah.
Baca juga: Fakta Baru Pria Bunuh Wanita Renta Usia 74 Tahun, Sempat Nekat Rudapaksa Dulu Sebelum Dihabisi
Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polisi pun langsung mengamankan sang ayah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).
"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya sehingga cepat dilakukan proses hukum.