Tak Kapok, Kakek di Banyuasin 15 Tahun Lalu Hamili Anak, Kini Rudapaksa Cucu, Kedua Korban Trauma
Kakek asal Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, itu tega menodai dua orang dekatnya, yakni anak dan cucunya sendiri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus seorang kakek tega menghamili anak dan cucunya sendiri terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui pelakunya adalah pria 66 tahun bernama Santriman.
Warga Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, itu tega menodai dua orang dekatnya.
Mereka adalah anak dan cucu dari Santriman sendiri.
Bahkan akibatnya, anak Santriman sudah melahirkan bayi dari pelaku.
Sedangkan cucu Santriman kini hamil 9 minggu.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021):
Baca juga: Diracuni Pacar Gara-gara Hasil Test Pack, Gadis Ini Ternyata Tidak Hamil, Fakta Sebenarnya Terungkap
Awal kasus
Kasus ini terungkap saat cucu San yang masih SD hamil 9 bulan.
Kini korban mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.
Belakangan terungkap, korban hamil karena perbuatan San yang merupakan kakeknya sendiri.
Polres Banyuasin kemudian menangkap Santriman pada Selasa (5/10/2021).
Santriman diciduk saat berada di rumahnya di Desa Marga Mulya, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Kata polisi
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra membenarkan penangkapan Santriman.
Ikang menegaskan, pelaku ini sudah sangat sering merudapaksa cucunya.
Pelaku melakukan rudapaksa terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.
Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu.
Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat.
Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.
"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."
"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.

Pelaku menodai anaknya 15 tahun lalu
Ikang mengkungkapkan fakta miris lainnya.
Ternyata cucu Santriman bukan korban pertama.
Santriman diketahui belasan tahun lalu merudapaksa anak ketiganya hingga hamil.
"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan."
"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."
"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," urai Ikang.
Pengakuan Santriman
Santriman di hadapan polisi banyak terdiam, ketimbang menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya
Ia tidak menjelasakan kapan perbuatan bejat yang dirinya lakukan kepada anak dan cucunya.
Sejumlah pertanyaan yang ditanyakan bahkan sama sekali tak dijawabnya.
Seolah-olah, tindakan asusila rudapaksa yang dilakukan terhadap anak dan cucunya tersebut tidak pernah terjadi.
"Lupa," katanya singkat.
Sesekali, Santriman memejamkan matanya ketika ditanya mengenai tindakan yang dilakukannya.
Ia sama sekali tidak dapat mengeluarkan kata-kata, terlebih ketika ditanya mengenai tindakannya yang tega melakukan hal tersebut.
Santriman sebelumnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (5/10/2021).
Korban merupakan anak ketiga dari tindakan pelaku Santriman yang pernah disetubuhi pada 15 tahun yang lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakek 66 Tahun di Muara Padang Banyuasin Hamili Anak dan Cucu, Korban Alami Trauma
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)