Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Baru 3 Bulan Pacaran, Dua Sejoli Ini Sudah Gondol 4 Motor, Uang Hasil Pencurian untuk Pesta Miras

Selama pacaran 3 bulan, J dan W sudah menggondol 4 motor milik warga di lokasi yang berbeda.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews/Ilustrasi
Ilustrasi Pencuri Motor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pencurian motor terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pasangan muda J (31) dan W (27).

Keduanya diketahui baru pacaran 3 bulan.

Selama itu, J dan W sudah menggondol 4 motor milik warga di lokasi yang berbeda.

Mereka menggunakan hasil kejatahannya untuk foya-foya dan gaya hidup.

Aksi keduanya terungkap setelah pihak Polresta Tangerang mendapatkan laporan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di bilangan Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Kita selidiki ternyata mereka mengontral di salah satu kontrakan kawasan Kabupaten Serang," terang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Janda 59 Tahun Nekat Nikahi Brondong, Anak Syok saat Tahu Usia Ayah Tiri : Panggil Abi atau Kakak?

Dari sana, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Di kontrakannya, polisi mendapati sejoli tersebut sedang asyik pesta minuman keras ( miras) bersama dengan kedua rekannya.

Sepasang kekasih J (31) dan W (27) dicokok polisi karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di bilangan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/10/2021).
Sepasang kekasih J (31) dan W (27) dicokok polisi karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di bilangan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/10/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Saat diamankan mereka sedang pesta miras. J dan W kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.

"Sementara dua lainnya kita serahkan ke kepolisian setempat," sambungnya.

Kepada petugas, sejoli yang baru menjalin kasih selama tiga bulan ini mengakui perbuatannya.

Pasalnya, mereka nekat melancarkan aksinya karena tuntutan ekonomi dan gaya hidup.

"Untuk kebutuhan dan gaya hidupnya. Lalu, dari keterangan W, dia ini terlibat pencurian karena diajak kekasihnya J yang merupakan residivis," ucap Wahyu.

Baca juga: 3 Kakak Tuti Minta Doa Sebelum Diinterogasi, Polisi Ungkap Sinyal Pembunuh Amalia: Gak Boleh Gegabah

Mereka baru beraksi selama tiga bulan dan berhasil menggondol empat motor.

"Menggakunya baru beraksi tiga bulan dengan hasil empat motor yang dicuri. Namun, kita terus melakukan pendalaman," ujar Wahyu.

Tidak hanya itu, polisi nyatanya juga menemukan senjata jenis airsoft gun di kontrakan keduanya.

Barang tersebut dibeli oleh J secara online dengan harga Rp 3 juta.

Ilustrasi Pencuri Motor
Ilustrasi Pencuri Motor (Tribunnews/Ilustrasi)

"Itu beli online ngakunya dan dibeli harga Rp 3 juta dan baru sampai sehari sebelum diamankan," beber dia.

Untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, pasangan sejoli itu dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sejoli di Tangerang Kompak Curi 4 Motor untuk Gaya Hidup, Ditangkapnya Pun saat Sedang Pesta Miras

(TribunJakarta.com/ Ega Alfreda)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved