Kabar Artis
Didatangi Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Orangtua Haters Alami Trauma, Akui Terima Kata Tak Pantas
Disinggung soal kapan orang tua Ayu Ting Ting dipanggil, Edi menyerahkan pada pihak kepolisian.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi orang tua Kartika Damayanti (KD) setelah didatangi Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Beberapa waktu lalu orang tua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah haters atau penghina putri mereka.
Akan tetapi, kedatangan tersebut justru berdampak pada psikis orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Pengacara orang tua KD sekaligus Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jatim, Edi Prastio buka suara terkait itu.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
Edi menerangkan, kini orang tua KD menjadi trauma ketika bertemu dengan orang baru.

"Semenjak kejadian kedatangan AR dan UK ke Bojonegoro, mereka merasa malu dan tertekan."
"Kalau ketemu orang agak trauma, untuk menghadapi orang yang tidak dikenal," jelas Edi.
Selain itu, orang tua KD juga disebut jadi lebih tertutup dari yang sebelumnya.
Baca juga: Awalnya Semua Orang Iba, Aksi Raja Bereskan Sandal Jamaah Masjid Bikin Irfan Hakim Melongo : Hah?
"Kalau mau ketemu itu nggak ditemui, rumah ditutup. Lebih banyak menutup diri."
"Apalagi ada plat nomor mobil B gitu 'kan, itu udah ketakutan sendiri," imbuhnya.
Dalam pelaporan tersebut, Edi mempolisikan Umi Kalsum dan Abdul Rozak dengan beberapa pasal.
Di antaranya mengenai dugaan pencemaran nama baik hingga penghinaan.
"Pelaporannya kemarin adalah Pasal 310, 311, dan 315 KUHP."
"Terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, penyerangan harkat martabat seseorang," ungkap Edi.

Menurut pengakuan orang tua KD pada Edi, mereka menerima kata-kata tak pantas dari Abdul Rozak.
Ia menerangkan, Abdul Rozak disebut menghina KD yang saat ini tengah bekerja sebagai TKW di Singapura.
"Karena dalam konteks itu ada suatu norma bahasa yang tidak tepat yang dilontarkan dari pihak AR."
"Ada bahasa yang menurut klien kami bicara 'anakmu pela*** ya' 'anakmu di sana ngelon** ya'," lanjutnya.
Lantas terkait laporan polisi di Polres Bojonegoro, Edi mengungkapkan masih dalam proses.
Pihak orang tua KD telah diminta untuk menambah saksi agar dapat memberikan keterangan.
Sehingga dalam laporan itu, total Edi menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Rencananya penambahan saksi akan dibawa ke Polres Bojonegoro dalam waktu dekat.
Baca juga: Belum Rasakan Bayinya Nendang, Pengakuan Aurel Bikin Dokter Kandungan Kaget : Jangan Gak Bagus !
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan.
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," kata Edi.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain, kepala desa hingga tetangga rumah.
Edi lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," tuturnya.
Terkait pelaporan ini, orang tua KD ingin mendapatkan keadilan di mata hukum.
"Mereka berharap mendapat keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepat selesai."
"Walaupun dia orang miskin tapi dia punya hak hukum yang sama," terang Edi.

Disinggung soal kapan orang tua Ayu Ting Ting dipanggil, Edi menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Terkait terlapor kami nunggu dari kepolisian, karena yang memanggil 'kan kepolisian."
"Karena nanti kemungkinan ada saksi bahasa juga yang akan dihadirkan dari pihak kepolisian," tambahnya.
Baca juga: Pernikahannya di Ujung Tanduk, Jonathan Frizzy Curhat ke Hotman Paris Dicaci dan Dipukul Istri
Dalam kesempatan itu, Edi turut menegaskan hanya memberikan bantuan hukum kepada orang tua KD.
"Maaf ya terkait KD kami 'kan bukan kuasa hukumnya dan kami tidak pernah berkomunikasi."
"Kami murni kuasa hukum orang tua KD dan kami tegaskan kembali bukan kuasa hukum KD," ujar Edi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orang Tua KD Trauma Imbas Kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak, Akui Terima Kata Tak Pantas