Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Tuti Sempat Ucapkan Ini
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polres Subang bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri telah melakukan autopsi ulang kemudian kembali ke TKP, rumah di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Selanjutnya, kepolisian memanggil keluarga korban kasus Subang.
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Adapun tiga orang yang dipanggil adalah kakak Tuti Suhartini, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Ketiganya diperiksa Rabu (5/10/2021) sore hingga malam selama 6 jam.
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.

Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.
Lilis berharap pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis singkat, Rabu.
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim seperti biasa melainkan di ruangan Kapolres Subang.
Kasus akan segera Terungkap
Polisi yakin segera mengungkap kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Keyakinan ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Yakinnya polisi itu karena mereka menemukan petunjuk-petunjuk yang menguatkan dugaan-dugaan.
Hanya, kata Kombes Erdi, petunjuk atau temuan-temuan itu harus lebih dulu disesuaikan atau dicocokkan.
Polisi memeriksa sejumlah saksi hingga berulang kali, mendatangi TKP berulang kali, dan terakhir melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.
Autopsi ulang dilakukan akhir pekan lalu.
Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, pihaknya tak ingin berandai-andai dalam menungkap pelaku kasus Subang.
"Ya, belumlah (ada tersangka). Jadi, sekarang kami fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Rabu (5/10/2021).
Sebelumnya, Polisi telah melakukan outopsi kedua untuk mencari petunjuk baru terkait perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau yang akrab disapa Amel.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali. Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," katanya.
Dari hasil autopsi kedua itu, kata dia, akan dievaluasi oleh tim penyidik yang dicocokkan dengan petunjuk terbaru yang sudah dimiliki.
"Kalau memang ada kesesuaian, Insya Allah dalam waktu dekat kami temukan tersangkanya," ucapnya.
Sementara terkait hasil autopsinya sendiri, Erdi mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik.
"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," katanya.
Hasil Autopsi Ulang
Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan ibunya, ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.
Amalia dan Tuti merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus dan hingga Selasa (5/10/2021) kasus perampasan nyawa itu belum terungkap.
Pada Sabtu 2 Oktober 2021, makam Amalia dan Tuti dibongkar untuk keperluan autopsi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.
"Hasil otopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).
Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.
"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.
Sementara terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ucapan Kakak Tuti Korban Kasus Subang Sebelum Diperiksa di Ruangan Kapolres, Minta Didoakan