Kabar Artis
Polemik Nikah Siri, Lesty Kejora Terancam 10 Tahun Dipenjara, Gus Miftah Heran: Nikah Siri Halal Kok
Terkait aduannya, ketua KPI Jawa Timur itu mengancam Lesty Kejora dan Rizky Billar dengan dua pasal sekaligus, hingga ancaan 10 tahun penjara
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM --Pasangan suami istri Lesty Kejora dan Rizky Billar terancam pidana 10 tahun penjara.
Hal itu lantaran adanya aduan yang dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur ke Polda Metro Jaya.
Dalam aduannya, ketua KPI Jawa timur, Edi Prastio menyebut Lesty Kejora dan Rizky Billar melakukan pembohongan publik terkait nikah siri mereka.
Terkait aduannya, ketua KPI Jawa Timur itu mengancam Lesty Kejora dan Rizky Billar dengan dua pasal sekaligus.
"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15," ucap ketua KPI Jatim, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube CumiCumi.
"Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Edi menegaskan jika pihaknya tak merasa bermasalah dengan pernikahan siri pasangan Leslar.
Namun, Edi menduga Lesty dan Billar memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.
Baca juga: Kesal Dicecar soal Pernikahan Siri Lesty-Billar, Iis Dahlia Semprot Feni Rose : Kenapa Repot Banget
Dugaan ini muncul mengingat keduanya menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 dan nikah siri di awal tahun 2021.
Padahal saat mendaftar pernikahan, terdapat surat yang menyatakan status masing-masing calon mempelai.
Edi kemudian menyorot pengakuan Billar dan Lesty, serta statusnya sebelum menikah.
"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.
"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."
FOLLOW:
Apalagi menurut Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari ungkap kalau tak ada surat atau keterangan yang menyatakan Lesty Kejora dan Rizky Billar telah menikah siri.
"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya nggak ada masalah."
"Artinya nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu nggak ada," tandas Mardani.
Baca juga: Dorce Gamalama Dikabarkan Kritis dan Tak Sadarkan Diri, Keluarga : Jika Ada Salah, Mohon Dimaafkan
Bahkan dalam surat pendaftaran, status Lesty kejora dan Rizky Billar disebutkan masih perawan dan jejaka.
Padahal Lesty Kejora dan Rizky Billar mengaku sudah menikah siri di awal tahun 2021.
"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka," ucap Mardani.
"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya."
"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.

Kendati demikian, pihaknya tetap membuka pintu maaf terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Apabila ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebriti ini, pihaknya akan mencabut ancaman tersebut.
"Tujuan kami simpel kok, Lesty dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian. Kami juga empati juga, karena saat ini mengandung, takutnya nanti stres," kata ketua KPI Jatim.
Baca juga: Ayah Rozak Bakal Diperiksa Siang Ini, Polisi: Mudah-mudahan Hadir
Tanggapan Gus Miftah
Penceramah ternama Gus Miftah dibuat keheranan dengan adanya laporan ke Polda Metro Jaya yang menyeret Lesty Kejora dan Rizky Billar.
Di depan awak media, Gus Miftah menilai pernikahan siri Rizky Billar dan Lesty Kejora sudah sah.
“Yang jelas nikah siri itu sah secara agama. Yang membedakan hanya tercatat dalam administrasi negara dan tidak. Kalau syarat, rukun, tata cara, semuanya sama,” ujar Gus Miftah dikutip dari Youtube KH INFOTAIMENT.

Tak cuma itu, ia lalu menyatakan secara agama tidak ada yang dilanggar oleh Rizky Billar dan Lesty Kejora.
"Kan mereka sudah mengakui, toh yang mereka lakukan (nikah siri) halal bukan haram," tutur Gus Miftah.
Gus Miftah kemudian mengatakan jangan membesar-besarkan soal pernikahan siri Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Ia mengaku kini memilih untuk mendoakan pasangan selebriti itu.
"Sekarang kawan-kawan gini ya, yang haram saja banyak dan enggak diungkit-ungkit kok. Kenapa ini yang halal dibesar-besarkan, kalau saya mendoakan yang terbaik untuk mereka," ujarnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Tukul Arwana di Rumah Sakit, Sang Komedian Sudah Bisa Tertawa saat Anaknya Bercanda
Gus Miftah juga mengomentari soal pro kontra dua kali ijab kabul yang dilakukan Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Ulama 40 tahun itu menyebutkan bahwa ada ulama lain yang tidak masalah dengan dua kali ijab kabul.
Namun, Gus Miftah memilih menghindari dua kali ijab kabul tersebut.
Menurutnya, dua kali ijab kabul hanya dilakukan ketika ada masalah di pernikahan pertama.
"Ulama ada yang bilang dua kali ijab kabul itu enggak ada masalah, tapi kalau saya menghindari itu," kata Gus Miftah.

"Karena saya enggak mau dikatakan pembaharuan nikah. Kalau dikatakan pembaharuan nikah berarti kan ada yang salah sama pernikahan pertamanya, maka saya menghindari itu," tambahnya.
Terkait tudingan yang beberapa waktu belakangan mengenai Rizky Billar melakukan kebohongan publik.
Gus Miftah tidak mau terlalu banyak berkomentar.
Pengasuh pesantren Ora Aji itu merasa hal itu adalah wilayah hukum.
“Kalau pembohongan publik itu wilayah lain, ya, dan saya tidak ahli di bidang itu,” katanya.
Gus Miftah mengaku dirinya tidak tahu persis sisi mana yang dianggap sebagai pembohongan publik.
Namun dia menegaskan pernikahan Lesty dan Rizky Billar tidak ada yang dilanggar dalam hukum Islam.
“Kalau kemudian ada yang merasa terbohongi karena sudah nikah, sudah hamil, tapi masih ada acara lamaran didramatisir seperti itu, ya hak mereka,” tandasnya.(*)