Periksa TKP Pembunuhan, Terkuak Bukti Baru di Kamar Tuti, Ahli Forensik : Bismillah Pasti Terungkap

Setelah mengantongi hasil autopsi, rombongan polisi dan dr Hastry langsung kembali mendatangi lokasi pembunuhan sadis untuk menggelar olah TKP.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV
Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh 

Tak hanya itu, kemudian dr Hastry diajak ke dalam kamar Tuti dan Amalia.

FOLLOW:

Dalam potongan foto yang ditampilkan dr Hastry, kondisi kamar kedua korban itu pun tampak berantakan.

Baju-baju dan boneka pun tergeletak begitu saja di atas kasur.

Penyidik terlihat menunjuk dinding dekat kasur korban, diduga ada bercak darah.

Secera terpisah, Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan hasil olah TKP menunjukkan bahwa Tuti dan Amelia dihabisi dalam posisi yang berbeda.

Itu didasarkan pada luka yang diderita oleh Tuti dan Amelia.

3 jam autopsi Jasad Tuti dan Amalia, dr Hastry sebut pelaku pembunuhan akan terungkap
3 jam autopsi Jasad Tuti dan Amalia, dr Hastry sebut pelaku pembunuhan akan terungkap (kolase Instagram drhastry/TribunJabar)

Pada tubuh Tuti, tidak ditemukan adanya bekas luka pukulan.

Sehingga, diduga Tuti dibunuh pelaku saat sedang tidur.

“Sepertinya pada saat dipukul, korban Tuti sedang tidur, karena tidak ada tanda perlawanan atau bekas kekerasan,” papar AKBP Sumarni, dilansir dari Kompas TV.

Baca juga: Dianiaya Preman, Pedagang Sayur Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Korban Juga Pelaku

Itu berbeda dengan kondisi tubuh Amelia yang didapati bekas luka pukulan atau kekerasan pada bagian kepala.

“Anak korban (Amelia) sepertinya ada perlawanan, karena ada bekas pukulan,” ungkapnya.

AKBP Sumarni menyebut pelaku diduga menghabisi korban di kamar.

Sebab kondisi kamar juga berantakan.

Diduga, pelaku menggunakan papan kayu yang digunakan untuk mencuci pakaian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved