Daftar Gaji Guru yang Lolos Seleksi PPPK 2021 Golongan I - XVII : Selain Gaji Pokok, Dapat Tunjangan
Guru PPPK yang diangkat melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I Guru ASN- PPPK 2021 telah diumumkan pada Jumat (8/10/2021).
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Mengutip kemdikbud.go.id, sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama.
Nantinya, PPPK yang diangkat melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.
Selain mendapatkan gaji, PPPK juga mendapatkan hak berupa tunjangan, diantaranya:
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan struktural;
- Tunjangan jabatan fungsional;
- Tunjangan lainnya.
Sementara besaran gaji yang diterima seperti yang tertulis pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentng Gaji dan Tunangan PPPK, yakni:
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900-Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200-Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200-Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500-Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600-Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700-Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100-Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000-Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200-Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500-Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500-Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200-Rp 6.786.500
Artikel ini tayang di Tribunnews Terkait PPPK
(Tribunnews.com/Widya)