Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Kandang Ayam, Korban dan Istri Tersangka Tetap Menjenguknya ke Rutan
Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui yang menjadi korbannya seorang gadis SMP berinisial N.
Sedangkan korbannya adalah orang dekat dari korban, yakni ayah kandungnya bernama Yusmanto (38).
Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Saat ditangkap petugas, Yusmanto sempat membantah perbuatannya.
Baca juga: Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anak, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri, Sebut Nama Baiknya Hancur
Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandungnya Ungkap Ketakutan, Ini Pengakuannya
Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.
Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.
Dimana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."
"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).

Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.
Mendengar itu, warga berang.
Buntutnya pada Rabu (6/10/2021) lalu, warga mencecar pertanyaan kepada si ayah di sebuah warung.
Namun, tersangka membantah.