Pura-pura Dirampok, Ibu Muda Curi Tabungan Mertua Rp 26 Juta, Uangnya Habis untuk Belanja Online
Seorang ibu muda bernama Kadek Ardiasih harus berurusan dengan kepolisian. Ia diketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya sebanyak Rp 26 juta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ibu muda bernama Kadek Ardiasih (24) harus berurusan dengan kepolisian.
Ia diketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya sebanyak Rp 26 juta.
Sedangkan modus yang dilakukan oleh ibu satu anak ini dengan membuat sandiwara perampokan.
Namun, akhirnya kebohongan Ardiasih berhasil dibongkar polisi.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Bali, Selasa (12/10/2021):

Awal kasus
Sandiwara yang dilakukan Ardiasih pada Kamis (7/10/2021) sekitar 11.00 Wita.
Saat itu kepada polisi ia mengaku telah disekap oleh seorang pria tak dikenal saat berada di rumahnya di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Bali.
Ardiasih mengarang cerita jika dirinya didatangi oleh pria tersebut.
Sang pria awalnya meminta minum kepada Ardiasih.
Baca juga: 55 Hari Cari Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sudah Periksa 45 Orang Saksi
Baca juga: Sempat Dicurigai, Danu Baru Sadar Lakukan Hal Teledor di TKP Pembunuhan, Ponakan Tuti: Gak Kepikiran
Namun setelah diberikan segelas air, pria tersebut justru mengancam Ardiasih menggunakan sebilah sabit.
Di tengah rasa ketakutan, pelaku selanjutnya mengikat tangan dan kaki ibu muda itu dengan selendang, serta menyumpal mulutnya.
Setelahnya, pelaku langsung mengobrak-abrik kediaman Adriasih.
Sejumlah barang berharga dijarah.