Pura-pura Dirampok, Ibu Muda Curi Tabungan Mertua Rp 26 Juta, Uangnya Habis untuk Belanja Online
Seorang ibu muda bernama Kadek Ardiasih harus berurusan dengan kepolisian. Ia diketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya sebanyak Rp 26 juta.
Mulai dari uang tunai dengan total Rp 37 juta, hingga perhiasan berupa cincin emas.
Kebohongan Adriasih terungkap
Usai kejadian, polisi dari jajaran Polres Bangli melakukan pendalaman.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.
Baik kejanggalan di TKP, maupun berdasarkan pengakuan Ardiasih.
“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan."
"Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” sebut Kapolres.
Atas temuan tersebut, tim opsnal Polres Bangli pun mencurigai Kadek Ardiasih telah merekayasa peristiwa perampokan yang ia alami.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, wanita 24 tahun itu akhirnya mengaku pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri.
Adriasih merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.
Baca juga: Update Pembunuhan Subang, Polisi Kembalikan Barang Milik Istri Muda Yosef : Agar Terang Benderang
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Warga Kaget saat Temukan Mayat Terbungkus Terpal
Belajar dari Facebook
Ardiasih di hadapan polisi mengaku melakukan sandiwara perampokan belajar dari Facebook.
Ia melakukan persiapan rekayasa perampokan itu pada hari Kamis 7 Oktober 2021.
Bermula saat ia bangun pagi, kemudian membuka sosial media Facebook untuk melihat dagangan onlinenya.
"Kemudian saya ketemu dan melihat video itu (rekayasa kasus). Sekitar jam 04.30 Wita, selesai nonton saya kepikiran (meniru), tapi saya masih pikir-pikir."