Sosok Pedemo yang Dibanting Polisi Saat Aksi, Ngaku Cuma Pegal-pegal : Saya Masih Hidup
Video aksi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepada seorang mahasiswa yang sedang berdemonstrasi kini jadi perbincangan publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Video aksi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepada seorang mahasiswa yang sedang berdemonstrasi kini jadi perbincangan publik.
Hal itu terjadi setelah video dugaan kekerasan itu viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Banyak pihak yang mengecam aksi yang dilakukan oleh seorang polisi tersebut.
Bahkan peristiwa itu ikut direspon oleh Kapolresta Tangerang dan Kapolda Banten.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.
Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.
Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.
Baca juga: Sempat Kejang-kejang, Begini Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Polisi Saat Demo di Tangerang
Baca juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo HUT Kabupaten Tangerang, Korban Kejang-kejang
Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.
Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.
Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam netizen.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
