Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dikuasai Orang, 100 Hektare Lahan Pemkab Bogor di Tamansari Berkurang

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan plotting tanah Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari seluas 100 hektare telah berkurang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (14/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan plotting tanah Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari seluas 100 hektare telah berkurang.

Sebab, kata dia, ada beberapa lahan yang sudah dikuasai pihak lain.

"Ini harus ditertibkan, dan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," kata Ade Yasin dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Permasalah tanah di Tamansari ini, kata Ade, adalah salah satu agenda prioritas yang harus dibereskan melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bogor.

Ade menjelaskan bahwa GTRA ini di dalamnya tergabung jajaran Forkopimda, mulai dari Bupati, Ketu DPRD, Kepala BPN, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan dan dinas-dinas terkait.

“Gugus Tugas ini berfungsi menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Bogor," kata Ade.

Seperti untuk masalah tanah yang habis masa izinnya, kemudian tanah yang masih tumpang tindih, serta masalah-masalah lainnya.

"Ini perlu ditata, baik kepemilikannya, status haknya, pemanfaatannya, kegunaannya, agar ke depannya tidak menimbulkan konflik,” kata Ade.

Ade berharap GTRA Kabupaten Bogor bisa menyelesaikan semua permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Bogor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved