Garang Saat Tagih Utang Pinjol, Debt Collector Kerja 11 Jam dengan Gaji Tak Sampai Rp 1,5 juta
Debt collector pinjol bekerja lebih dari 8 jam dengan gaji kecil. Dalam dua hari kemarin Polisi menggerebek sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Kemarin itu dia pulang dikasih dua (SIM Card) perdana baru," katanya.
Kesaksian lain datang dari seorang ibu yang anaknya menjadi debt collector pinjol yang digerebk polisi di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.
Liswati bahkan sampai memohon agar anaknya tak ikut ditangkap.
Ia mengatakan anaknya baru bekerja di perusahaan pinjol.
"Anak saya baru kerja satu bulan pak, dia salah apa pak, dia enggak tau apa-apa pak," kata Liswati.
Anak Liswati baru masuk kerja pada 7 September 2021.
Menurutnya sang anak mendapat gaji kurang dari Rp 1,5 juta.
"Anak saya Ade Afifah kerja baru masuk tanggal 7 September 2021 kemarin, dia baru gajian satu kali Rp 1.400.000, kok ikut dibawa," kata Liswati.

Selama ini kata Liswati, ia tak mengetahui anaknya menjadi debt collector penagih utang pinjol.
"Saya taunya dia itu kerja jadi petugas yang telepon-telepon gitu," katanya.
Jam kerja anak Liswati sebagai debt collector pinjol pun terbilang tak wajar.
Tak ayal anak Liswati bekerja selama 11 jam dalam sehari.
"dia masuk kerja sejak pukul 08.30 WIB hingga 19.00 WIB," katanya.