Subsidi Gaji Kapan Cair? Cek Dulu Daftar Penerima BSU Rp 1 juta di Sini, Siapkan KTP

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya memastikan, dana akan cair setelah pekerja/buruh ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews/JEPRIMA
Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bulan ini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahap ke-5.

Namun sejumlah penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan masih kebingungan menanti kepastian kapan dana BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya memastikan, dana akan cair setelah pekerja/buruh ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana cara cek status penerima subsidi gaji tahap 5?

Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima subsidi upah

Tak hanya di website BPJS Ketenagakerjaan, daftar penerima subsidi gaji juga bisa dicek di 2 laman lain.

Baca juga: Bansos PKH Anak Usia Dini Rp 3 Juta, Bagaimana dengan Penerima Lain? Cek Infonya di Sini

Diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19. 

Pekerja/buruh mendapat subsidi gaji sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji 2021 dapat dilakukan salah satunya di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Selain itu, cara cek daftar penerima BSU juga bisa dilakukan di laman Kemnaker atau aplikasi BPJSTKU.

Cara cek penerima BSU

Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima subsidi upah

Pengecekan calon penerima bantuan ini dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. 

1. BPJS Ketenagakerjaan 

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot. 

Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan. Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. 

Baca juga: Mulai dari Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja, Ini 5 Bansos yang Cair Bulan Oktober 2021

2. Aplikasi BPJSTKU 

Install aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama. 

Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebu, lalu akan muncul Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul. 

Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara, Ini Cara Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan Bantuan

3. Kemnaker 

Akses laman bsu.kemnaker.go.id dan untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun. 

Setelah itu, lengkapi pendaftara akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone. 

Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi. 

Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan. 

Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

(TribunnewsBogor.com/kontan.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved